Jakarta,GPriority.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyediakan fasilitas mudik gratis tahun ini bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu libur lebaran di kampung halaman.
Menurut laporan terbaru, Kemenhub akan membuka pendaftaran Mudik Gratis 2022 tahap dua dengan kuota 10.500 orang mulai hari Senin, (18/4/2022). Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan telah menyediakan 350 unit bus dengan anggaran mencapai Rp10 miliar yang telah mencapai kuota di tahap pertama.
“Kuota pendaftaran mudik gratis ditambah sebanyak 10.500 orang lagi. Besok hari senin, saya akan buka lagi yang tahap kedua dengan jumlah anggaran sama.” terang Budi.
Dengan penambahan kuota dan anggaran, maka jumlah bus pengangkut untuk pemudik juga meningkat menjadi 700 bus. Penambahan anggaran ini berarti juga menambah lokasi tujuan bagi pemudik ke beberapa wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Kota tujuan program mudik gratis oleh Kemenhub ini sebelumnya akan menyinggahi 14 kota di Jawa Tengah seperti Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan, Purwokerto.
Syarat mengikuti Layanan Mudik Gratis 2022 oleh Kemenhub:
1. Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP atau KK)
2. Peserta setidaknya sudah harus menerima vaksinasi booster
3. Bagi peserta yang baru menerima vaksinasi dosis 1 dan 2, wajib membawa bukti hasil tes swab antigen 1×24 jam atau PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan
4. Peserta yang baru menerima vaksinasi dosis 1 wajib membawa bukti hasil tes PCR 3×24 jam pada saat keberangkatan
5. Peserta yang belum menerima vaksinasi lantaran kesehatan khusus wajib membawa hasil bukti tes PCR 3×24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19
6. Peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga
7. Seluruh peserta wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi
8. Bagi peserta yang tidak memiliki smartphone, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster
Cara Daftar Layanan Mudik Gratis 2022 oleh Kemenhub:
1. Pendaftar calon pemudik harus mengakses laman www.mudikhubdat2022.com
2. Login dan mengisi data diri secara lengkap
3. Tunggu verifikasi dan validasi sistem
4. Kemudian, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta
5. QR e-tiket beserta data pendukung lainnya seperti KTP, KK dan bukti vaksinasi dapat dibawa ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus
6. Setelah berhasi mendaftar, peserta mudik gratis 2022 dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi keberangkatan, serta dengan tujuan sesuai nomor bus. (Hn.Kemenhub)
