Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso membantah tudingan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi penyebab runtuhnya industri tekstil Tanah Air.
Padahal, kata Budi, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 itu justru bertujuan untuk melindungi industri Tanah Air dari serbuan masuknya barang impor.
“Permendag 8 itu justru melindungi industri tekstil,” ujar Budi kepada wartawan di Hotel Park Hyatt Jakarta, Senin (4/11).
Budi menegaskan tidak ada revisi untuk Permendag Nomor 8 Tahun 2024, melainkan hanya akan dilakukan review yang memang bisa dilakukan setiap saat bilamana diperlukan. Dia menyebut aturan itu bersifat dinamis dan tidak kaku, mengikuti dinamika ekonomi yang ada.
“Revisi apanya? Kalau Permendag 8/2024 itu kan memang review. Itu setiap saat bisa dilakukan,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Budi, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tidak ada masalah, sehingga tidak ada urgensi untuk dilakukan revisi.
“Permendag 8/2024 enggak ada masalah, ini kan mungkin beliau belum paham ya aturannya seperti apa. Mungkin karena itu aja, tapi kan sekarang kalau sudah tahu ya sudah,” tuturnya.
Dia menjelaskan, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sudah mengatur impor tekstil dan produk tekstil (TPT) hanya bisa melalui pertimbangan teknis. Selain itu, Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2004 juga sudah mengatur kuota impor pakaian.
“Jadi kuotanya sudah dibatasi juga. (Selain itu) pakaian jadi juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan. Jadi sebenarnya, kemendag ini sudah membantu ya semaksimal mungkin dengan instrumen atau kewenangan yang kita miliki untuk melindungi industri dalam negeri,” jelasnya.
Adapun dia menegaskan bahwa pembahasan antar Kementerian/Lembaga terkait Permendag Nomor 8 Tahun 2024 itu bukan untuk merevisi aturan tersebut, melainkan hanya untuk mengkaji ulang poin-poin yang memang perlu untuk ditinjau.
“Bukan revisi, tapi review. Ya review itu kan setiap saat boleh. (Sebab) Permendag terkait dengan kebijakan impor itu dinamis. Dia akan selalu berkembang sesuai dinamika ekonomi kita, kita enggak boleh kaku juga. Jadi itu terus berkembang,” ucapnya.
Foto: GPriority/Dimas A Putra