Jakarta, GPriority.co.id – Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, berencana mengajukan gugatan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.
Hal ini disampaikan langsung oleh pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.
Dilansir dari CNN Indonesia, pengacara tersebut membenarkan bahwa berkas gugatan praperadilan Tom saat ini sudah rampung.
Langkah ini dilakukan setelah Tom ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula mentah.
Namun, pengacara tersebut belum mengungkap secara pasti kapan gugatan tersebut akan diajukan.
Sebelumnya, Tom didakwa berdasarkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Anti-Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Tom Lembong Minta Konsultasi Medis Di Rutan
Lebih lanjut, Ari mengatakan jika Tom juga memberikan permintaan agar dapat berkonsultasi dengan dokter terkait kondisi medis yang dialaminya.
Meski tak mengatakan secara detail mengenai kondisi medis yang diidap Tom, namun Ari mengatakan jika Tom Lembong memiliki memang mempunyai penyakit bawaan.
“Memang beliau ada permintaan untuk konsultasi dengan dokter, ini lagi kami ajukan ada beberapa penyakitnya memang bawaan beliau,” ujar Ari pada Senin (4/11).
Meski begitu, Ari menyebut kondisi medis yang dialami Tom tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Lebih lanjut Ari juga menyebut jika Tom tetap tabah menjalani proses hukum yang menyeret dirinya di Kejaksaan Agung (Kejagung) ini.
“Beliau tegar menghadapi masalah ini, tadi ketemu kami juga beliau sehat,” pungkas Ari.
Foto : Istimewa