Mendag Menandatangani Protokol Perubahan Perdagangan Bebas

Penulis: Aflaha Rizal Bahtiar | Editor: Lina F | Foto: Kemendag.go.id

Jakarta, GPriority.co.id— Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/8), melalui keterangan Kemendag.go.id.

Mendag RI menyampaikan, ada tiga bab baru pada penandatanganan perubahan protokol tersebut.

Pertama tentang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Penambahan tersebut dapat meningkatkan kelancaran arus perdagangan barang dan jasa baagi Indonesia ke pasar ASEAN, Australia, dan Selandia Baru melalui modernisasi praktik perdagangan.

Di samping itu, penambahan ini memberikan peluang bagi pelaku usaha dan investor Indonesia dengan peningkatan akses pasar sektor perdagangan jasa dan investasi.

Mendag Zulkifli Hasan menyebutkan sejumlah manfaat lain bagi Indonesia. Pertama, memberikan fasilitasi dan kepastian iklim usaha dan perlindungan konsumen. Kedua, meningkatkan penggunaan dan adopsi teknologi digital pada perdagangan, termasuk sistem pembayaran elektronik dan akses telekomunikasi.

Ketiga, responsif terhadap tantangan maupun krisis di masa mendatang melalui kesepakatan kemudahan fasilitasi perdagangan barang esensial.

Keempat, membuka area kerja sama, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas pada UMKM, pengadaan barang/jasa pemerintah, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan.