Menkeu Purbaya Pastikan Alumni LPDP Viral Diblacklist Dari Pemerintahan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam sesi konferensi pers di Jakarta, Senin (23/2)/Foto : Dok. YouTube Kemenkeu RI Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam sesi konferensi pers di Jakarta, Senin (23/2)/Foto : Dok. YouTube Kemenkeu RI

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi sanksi tegas kepada alumni LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), yang belakangan viral karena merasa bangga anaknya menjadi WNA (Warga Negara Asing).

Purbaya menyebut, alumni LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas bersama suaminya, Arya Iwantoro, akan di blacklist pemerintah Indonesia. Keduanya tak akan lagi memiliki kesempatan untuk bekerja sama atau pun berkarier di lingkup instansi negara.

“Seperti itu hal yang kami sesalkan, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP, sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya,” ujar Purbaya dalam sesi konferensi pers di Gedung Kemenkeu RI, Jakarta, Senin (23/2).

Menurut Purbaya, Dwi dan Arya telah berbicara kepada Direktur Utama LPDP dan sepakat untuk mengembalikan uang LPDP senilai Rp2 miliar, termasuk dengan bunganya.

Setelah menegakkan sanksi tersebut, Purbaya berharap para penerima LPDP dapat lebih bijak, terutama di ranah media sosial.

“Kalau mau enggak senang ya enggak senang, tapi jangan menghina-hina negara lah. Jangan begitu. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk penghinaan negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya,” tegas Purbaya.

Sebagai informasi, sebelumnya unggahan Dwi di media sosial viral dan menuai kontroversi dari publik. Sikapnya dinilai bertentangan dengan komitmen penerima beasiswa negara.

Kendati yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf, namun pemerintah tetap bertindak tegas dan menjalankan aturan yang ada. Purbaya pun turut mengimbau kepada penerima LPDP lainnya untuk dapat lebih berhati-hati ke depannya.

“Saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP, dan saya pastikan yang ini akan di blacklist betulan dengan serius,” pungkasnya.