Penulis : LAS | Editor : Lina F | Foto : dok.GP
“Saya dapat menyimpulkan bahwa secara bertahap wajah perbatasan sudah berubah menuju ke arah yang lebih baik sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD
Jakarta,GPriority.co.id – Dalam rangka mengkoordinasikan capaian pembangunan dan pengembangan di wilayah perbatasan, BNPP atau Badan Nasional Pengelola Perbatasan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Tahun 2023 di Hotel Discovery Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023).
Rakordal 2023 dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Pengarah BNPP dan dihadiri oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota hingga camat di kawasan perbatasan, secara luring dan daring.
Sebagai narasumber hadir pejabat dari Kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas); Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR); Kementerian Perhubungan (Kemenhub); Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek); dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dikepalai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan capaian program kinerja BNPP. Saat ini, kata Mendagri, pembangunan dan pengembangan kawasan perbatasan fokus pada 222 kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) di kawasan perbatasan di 54 kabupaten/kota pada 15 provinsi. Selain itu, terdapat 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), 49 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) dan mengejar target pembangunan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
“Indonesia saat ini telah memiliki 8 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang telah beroperasi dan 5 lainnya siap diresmikan,” kata Menteri Tito.
Dikatakan, PLBN yang telah beroperasi adalah PLBN Aruk, PLBN Entikong, PLBN Badau, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, PLBN Wini, PLBN Skouw dan PLBN Sota. Sedangkan, PLBN yang siap diresmikan adalah 5 PLBN baru, yaitu PLBN Serasan, PLBN Jagoi Babang, PLBN Sei Nyamuk, PLBN Napan dan PLBN Yetekun.
Di samping itu, terdapat 3 PLBN lain, yaitu PLBN Labang, PLBN Long Nawang, dan PLBN Long Midang yang masih dalam proses pembangunan. 2 PLBN lainnya, yaitu PLBN Sei Kelik dan PLBN Oepoli, masih dalam tahap persiapan untuk dibangun.
Jelas Menteri Tito, pada pengelolaan batas wilayah negara, sepanjang tahun 2020 – 2022, BNPP juga telah melakukan pembangunan 268 pilar/patok dari total 21.619 pilar/patok batas negara. Selain itu, identifikasi tanda batas dan sarana dan prasarana (Sarpras) Pertahanan Keamanan (Hankam) batas negara wilayah darat sepanjang 140 kilometer, pembangunan 35 Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas), kalibrasi 4 pilar titik referensi (TR).
BNPP juga turut mengoordinasikan pembangunan 12 Pos TNI AL dan pelaksanaan operasi bersama perbatasan laut yang dikorrdinasikan oleh Badan Keamanan Laut (BAKAMLA).
“Hingga tahun 2022, juga telah dilatih sebanyak 360 tokoh masyarakat yang terdiri atas kepala desa dan perangkat desa, personel satgas pamtas, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan,” ungkap Menteri Tito.
Selain berbagai upaya di atas, lanjut Menteri Tito, pada beberapa PKSN dan kecamatan Lokpri telah dilakukan pembangunan/revitalisasi 34 pasar rakyat, pembangunan gudang Non Sistem Resi Gudang (SRG), pembangunan/peningkatan jalan desa strategis sepanjang 1.129,08 kilometer, 9 bandar udara, 5 pelabuhan dan 3 terminal.
“BNPP juga mendorong ketersediaan infrastruktur dasar pendidikan dan kesehatan melalui peningkatan ruang kelas, perpustakaan dan sarpras pendidikan lainnya, serta penyediaan puskesmas dan rumah sakit,”terang Menteri Tito.
Dalam kesempatan tersebut Menko Polhukam Mahfud MD, selaku Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menilai wajah perbatasan negara secara bertahap berubah menuju ke arah yang lebih baik.
“Beberapa laporan yang saya terima dari Bapak Mendagri selaku Kepala BNPP dan dari pengamatan langsung, saya selaku Ketua Pengarah yang bersama Mendagri dan saudara-saudara di BNPP melakukan kunjungan ke beberapa wilayah saya dapat menyimpulkan bahwa secara bertahap wajah perbatasan sudah berubah menuju ke arah yang lebih baik sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Menko Mahfud
Menurut Menko Mahfud, berubahnya wajah perbatasan negara yang dahulu dinilai sebagai beranda belakang menjadi beranda depan yang merepresentatifkan wajah bangsa dan kemajuan Indonesia, terdapat peran BNPP dan 27 kementerian dan lembaga dan Gubernur yang memiliki wilayah perbatasan yang menjadi anggotanya.
Untuk sarana evaluasi dan memaksimal program kerja aplikatif yang telah disusun, BNPP menyelenggarakan Rakordal Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023.
Di penghujung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 perlu dilakukan refocusing atau pencermatan kembali terhadap kegiatan pembangunan kementerian dan lembaga di perbatasan, agar target-target pembangunan di perbatasan yang belum terlakasana, berkelanjutan, dan telah ditetapkan nantinya dapat terlaksana secara maksimal. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan perbatasan negara sebagai beranda depan yang aman, berdaulat, dan berdaya saing.
Pokok-Pokok Penegasan Rakordal 2023
BNPP mencermati seluruh proses pemaparan dan pembahasan materi Rakordal 2023 yang disimpulkan dan disepakati hal-hal sebagai rencana kerja dan untuk ditindaklanjuti sebagai berikut:
A) Pengelolaan Batas Wilayah Negara
Perlu dilakukan upaya percepatan penyelesaian, penetapan, dan penegasan batas wilayah negara dengan negara tetangga pada beberapa segmen yaitu OBP RI-Malaysia serta Unsurveyed dan Unresolved Segment RI-RDTL;
Pemantapan operasionalisasi dan tata kelola 8 PLBN Terpadu, sehingga berfungsi secara secara optimal bukan saja sebagai pusat pelayanan lintas batas negara, tetapi sebagai epicentrum pengembangan atau pertumbuhan kawasan negara termasuk pintu gerbang perdagangan umum (ekspor-impor). 5 (lima) PLBN akan diresmikan guna mengembangkan kawasan perbatasan negara sebagai kekuatan ekonomi baru yang mandiri, berdaya saing, dan aman serta tertib;
Pengetatan pengawasan terhadap pelanggaran keluar masuk orang asing melalui jalur non resmi/ilegal, pemahaman sistem pengamanan perbatasan terpadu, mengidentifikasi dan melaporkan kondisi patok/pilar batas negara dengan melibatkan peran serta masyarakat desa terdepan perbatasan negara sebagai bagian dari sistem pertahanan dan keamanan.
B) Pembangunan Kawasan Perbatasan
Penyusunan agenda pembangunan setiap tahun bersama pemerintah pusat (BNPP dan Kementeria/Lembaga sebagai Anggota BNPP), pemerintah daerah (Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota) dalam dokumen perencanaan yang terintegrasi melalui Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan;
Peningkatan perekonomian masyarakat di kawasan perbatasan berbasis sektor unggulan dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal;
Hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) PKSN dan Lokpri dijadikan acuan dalam mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan di kawasan perbatasan;
Pemenuhan standar pelayanan minimum sosial dasar di kawasan perbatasan, perlu ditingkatkan anggaran khusus di bidang kesehatan, pendidikan, perumahan, dan air bersih, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan yang berkeadilan;
Percepatan penyediaan infrastruktur transportasi untuk memperlancar arus barang dan jasa, peningkatan akses komunikasi dan informasi, pembangunan dan pengembangan sarana prasarana perdagangan, sehingga menjadi pengungkit dalam pembangunan di kawasan perbatasan.
C) Kelembagaan
Proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan kawasan perbatasan negara harus dilakukan secara sinergis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mewujudkan kawasan perbatasan negara menjadi beranda terdepan penjaga kedaulatan negara dan menyejahterakan masyarakat di wilayah perbatasan secara berkesinambungan;
Perlu ditingkatkan komitmen seluruh Kementerian/Lembaga dalam merencanakan dan melaksanakan program/kegiatan di 18 PKSN dan 222 lokpri agar target pembangunan perbatasan yang belum terlaksana dan keberlanjutan yang telah ditetapkan dapat terlaksana sehingga mampu menjawab pemenuhan kebutuhan kritis, ditingkat wilayah dan masyarakat perbatasan;
Penguatan koordinasi pelaporan antar Kementerian/Lembaga atas realisasi pelaksanaan kegiatannya kepada BNPP sehingga diketahui capaian kinerja anggaran Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWNKP);
Melakukan review dan evaluasi terhadap Realisasi Rencana Aksi Kementeria/Lembaga berdasarkan target dalam Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024, sebagai bahan pengambilan kebijakan Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara Tahun 2025-2029.
Demikian untuk menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti sebaik-baiknya. Terima kasih.# GP/ Humas BNPP