
Jakarta,GPriority.co.id-Pemerintah berencana memberikan subsidi kepada pengguna mobil listrik sebesar 40 juta untuk mobil hybrid, sedangkan 80 juta bagi mobil listrik berbasis baterai.
Namun, di balik itu terdapat syarat yang harus di penuhi pemiliknya yakni mobil atau motor harus diproduksi di Indonesia.
“Syaratnya satu, harus memiliki fasilitas. Artinya, dia harus punya pabrik di Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari laman resmi Kemenperin, Rabu (25/1/2023).
Rata-rata mobil listrik yang sudah beredar di pasaran tidak memenuhi syarat tersebut. Mengutip Instagram @cvt.indonesia, berikut daftar mobil yang tak mendapat subsidi dari pemerintah.
- Toyota BZ4X CVT
Berstatus CBU Jepang, Toyota BZ4X jelas belum memenuhi syarat mendapatkan subsidi mobil listrik. - Mercedes-Benz EQE & EQS
Kedua mobil listrik mewah ini masih didatangkan langsung dari Jerman, meski Mercedes-Benz memiliki pabrik di Indonesia. - BMW IX & I4
Sama seperti Mercedes-Benz, walaupun terdapat pabrik di Indonesia. Pada jenis ini masih harus di datangkan dari Jerman. - Nissan Leaf
Meski pernah merakit mobil di Indonesia, kini hanya tinggal Nissan Livina yang dirakit di Indonesia. Itupun di pabrik Mitsubishi. - Kona Elektric
Hyundai Kona Electric masih dirakit di Korea, tidak seperti IONIQ 5 sehingga tidak mendapatkan insentif dari pemerintah. - DFSK Gelora E
Walaupun belum dirakit di Indonesia, tapi rumornya DFSK siap merakit di dalam negeri dalam waktu dekat.
Itulah beberapa mobil listrik yang tak dapat subsidi 80 juta.(Da.Foto:istimewa)