Jakarta, GPriority.co.id – Setelah banyaknya kasus keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis), publik turut menyoroti SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) atau dapur MBG yang berperan sebagai penyedia makanan.
Mirisnya, menurut laporan Kementerian Kesehatan pada Senin (22/9) lalu, dari total 8.583 dapur MBG, dilaporkan hanya 34 yang memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi atau SLHS, sebagaimana dilansir dari ANTARA pada Senin (29/9).
SLHS sendiri menjadi bukti atas pemenuhan standar mutu beserta persyaratan keamanan pangan olahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan adanya sertifikat ini, makan kasus keracunan MBG dapat dimitigasi dan dicegah.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, menyebut jika sudah seharusnya semua dapur MBG atau SPPG memiliki SLHS. Namun sayangnya masih ada 8.549 dapur MBG yang belum memiliki sertifikat tersebut.
Menurut Qodari, implementasi SOP (Standar Operasional Prosedur) keamanan pangan di SPPG juga masih lemah. Ia melaporkan, dari total 1.379 SPPG, hanya sebanyak 413 yang memiliki SOP. Tetapi, yang benar-benar menjalankan hanya 312 SPPG.
Qodari menambahkan, sebagian besar kasus keracunan MBG terjadi pada SPPG yang baru beroperasi kurang dari 1 bulan.
“Data BPOM menunjukkan 9 dari 10 SPPG yang melaporkan insiden keracunan pangan pada periode Agustus-September 2025 adalah SPPG yang baru beroperasi kurang dari 1 bulan,” ungkapnya.
Meski Badan Gizi Nasional (BGN) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan regulasi prasyarat yang harus dipenuhi pihak SPPG, Qodari menilai masalah utamanya ialah pada sistem pengawasan serta kepatuhan yang masih lemah.
Kini, pemerintah telah menutup sementara operasional SPPG yang bermasalah pada sejumlah daerah. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh pada seluruh dapur MBG guna menjaga kedisiplinan tenaga dapur, memperbaiki kualitas makanan, serta memperbaiki kompetensi para juru masak yang dipekerjakan.
Seluruh SPPG juga diminta mensterilisasi alat makan juga memperbaiki sanitasi baik kualitas air maupun sistem pengelolaan limbah.
