Mulai 1 Desember, Enam Kereta Jarak Jauh Tak Lagi Berhenti di Stasiun Jatinegara

Kereta Api Mataram. Foto: GPriority/Dimas A Putra Kereta Api Mataram. Foto: GPriority/Dimas A Putra

Jakarta, GPriority.co.id – PT KAI Daop 1 Jakarta mengumumkan adanya perubahan pola perjalanan sejumlah kereta jarak jauh mulai 1 Desember 2025. Salah satu penyesuaian yang diterapkan ialah penghapusan pemberhentian di Stasiun Jatinegara untuk beberapa rangkaian.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyebut ada enam kereta yang akan langsung melintas tanpa berhenti. Daftar tersebut meliputi KA Manahan (61B) relasi Solo Balapan–Gambir, KA Bogowonto (103B) relasi Lempuyangan–Pasar Senen, KA Gajahwong (105B) relasi Lempuyangan–Pasar Senen, KA Gunung Jati (119B) relasi Semarang Tawang–Gambir, KA Cakrabuana (121B) relasi Purwokerto–Gambir, serta KA Parahyangan (137B) relasi Bandung–Gambir.

Selain perubahan di Jatinegara, pola pemberhentian kereta yang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta juga mengalami pembaruan. Salah satunya KA Fajar Utama Yogyakarta (110B) relasi Pasar Senen–Yogyakarta. Kereta ini sebelumnya berhenti di Bekasi, Karawang, dan Cikampek.

“Setelah 1 Desember 2025 hanya berhenti di Stasiun Bekasi dan Karawang untuk naik-turun penumpang,” jelas Ixfan.

Di luar kedua stasiun tersebut, KA Fajar Utama Yogyakarta tetap melakukan pemberhentian reguler di jalur berikutnya, mulai dari Haurgelis, Terisi, Jatibarang, Cirebon, Ciledug, Bumiayu, Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, Wates, hingga tiba di Yogyakarta.

KAI menegaskan bahwa perubahan pola pemberhentian ini hanya menimbulkan selisih waktu tempuh yang sangat kecil, rata-rata kurang dari 10 menit. Jadwal keseluruhan perjalanan dipastikan tetap berjalan normal.

Penyesuaian dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan, efisiensi operasional, serta kelancaran lalu lintas kereta di wilayah Daop 1 Jakarta. Ixfan mengimbau calon penumpang memperbarui rencana perjalanan serta rutin mengecek jadwal resmi melalui aplikasi Access by KAI, situs KAI, atau kanal informasi resmi lainnya.