
Nama Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia sudah ditetapkan dan dipilih langsung oleh Jokowi, Presiden Indonesia. Hal ini diumumkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, pada Senin (17/1/22) dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah di Kompleks Parlemen.
“Ini adalah perintah langsung dari Bapak Presiden, tepatnya di hari Jumat. Jumat lalu, dan hari ini Senin akan diumumkan. Beliau mengatakan, nama ibu kota negara ini Nusantara.” Ungkap Kepala Bappenas melalui siaran langsung TVR Parlemen.
Alasan di balik terpilihnya nama itu, karena Nusantara sudah dikenal sejak lama dan merupakan ikonik Internasional. Nusantara menggambarkan wilayah geografis yang maritim, terdapat banyak pulau yang disatukan lautan. Alasan selanjutnya yaitu, adanya sebuah pengakuan kemajemukan geografis yang melandasi keberagaman etnis, suku, dan budaya.
“Nusantara itu sebuah konsep kesatuan yang bersedia mengakomodasi kemajemukan itu dan Ibu Kota Indonesia merupakan realitas.” Ucap Suharso Monoarfa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Nusantara memiliki arti, yaitu sebutan (nama) bagi seluruh wilayah Kepulauan Indonesia. Hal ini memiliki kaitan kuat dengan alasan terpilihnya Nusantara sebagai nama IKN. Di lihat dari sejarahnya pun, Nusantara sendiri memang sudah dikenal dan terdengar familiar di tengah masyarakat Indonesia. Begitulah alasan terpilihnya Nusantara, bagi nama Ibu Kota Negara Indonesia yang nantinya berlokasi di Kalimantan Timur. (Ega.foto.istimewa)