Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penguatan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP RI) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/11).
Hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., Bustan menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam penerapan good governance.
“Beberapa strategi yang kami jalankan adalah penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola informasi dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang KIP yang telah disetujui Gubernur dan DPRD pada September lalu,” papar Bustan.
Dalam forum tersebut, Pemprov Kaltara memaparkan capaian serta strategi implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bustan menyebutkan bahwa komitmen pemerintah telah diwujudkan melalui beragam kegiatan, mulai dari pelayanan informasi publik, sosialisasi, bimbingan teknis, uji konsekuensi, hingga program mentoring bersama KIP RI dan Komisi Informasi Daerah.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan keterbukaan informasi turut didukung dengan alokasi anggaran yang memadai.
Sejalan dengan itu, Kepala DKISP Kaltara Iskandar menekankan bahwa dukungan anggaran dari pemerintah provinsi kepada Komisi Informasi Daerah menjadi bukti keseriusan Kaltara dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi.
“Selain dukungan anggaran, kami terus berupaya meningkatkan ketersediaan dan kualitas informasi publik sesuai dengan Peraturan Keterbukaan Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ucap Iskandar.
Komitmen pimpinan daerah juga ditampilkan melalui video pernyataan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. Ia kembali menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami meyakini bahwa hak masyarakat untuk mengetahui adalah fondasi good governance. Komitmen kami adalah mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegas Gubernur Zainal.
Melalui partisipasi dalam Monev KIP 2025, Pemprov Kaltara menunjukkan peningkatan dalam upaya membangun good governance berbasis keterbukaan informasi, sekaligus meneguhkan posisinya sebagai salah satu provinsi yang konsisten menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
