Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, menegaskan konsistensi Kaltara dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian, BPK menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut atas sejumlah temuan audit. Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, Novy Gregory Antonius Palenkahu, menyebut bahwa saat ini Pemprov Kaltara telah menindaklanjuti 81,60 persen rekomendasi yang diberikan BPK.
“Capaian ini patut diapresiasi, namun masih ada ruang perbaikan, terutama terkait pengelolaan keuangan di sembilan satuan pendidikan menengah, penggunaan dana alokasi umum, serta penyertaan modal di dua BUMD,” ujar Novy dalam penyerahan LKPD di Tanjung Selor, Senin (2/6).
BPK memberikan waktu 60 hari kepada Pemprov Kaltara untuk menyelesaikan seluruh tindak lanjut atas rekomendasi yang belum tuntas. BPK juga mendorong DPRD Kaltara untuk mengawal proses ini agar lebih optimal dan berkontribusi terhadap tata kelola yang lebih baik.
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menyatakan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi tersebut.
“Kami tidak ingin berlama-lama. Dalam satu hingga dua minggu ke depan, semua rekomendasi BPK diupayakan sudah tuntas,” tegasnya.
Zainal juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar terbuka dan sigap dalam menindaklanjuti setiap temuan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Meskipun opini WTP kerap dianggap sebagai indikator positif, BPK mengingatkan agar prestasi ini juga berbanding lurus dengan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, tapi fondasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang efektif,” ujar Novy.
Sinergi antara Pemprov dan DPRD dinilai menjadi kunci keberhasilan mempertahankan opini WTP serta memperkuat pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Foto: fokusborneo
