Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyatakan telah menyelesaikan berbagai persiapan dari sisi perencanaan untuk mendukung pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah secara terintegrasi.
Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu arahan lanjutan terkait penerapan sistem interoperabilitas yang menghubungkan sejumlah platform perencanaan dan penganggaran pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut., M.Si., mengatakan penyusunan dan penginputan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dana Otonomi Khusus (Otsus) serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) telah diselesaikan sesuai klasifikasi sumber pendanaannya.
“Kalau dari sisi perencanaan, itu semua sudah kami selesaikan, terkait dengan penyusunan dan penginputan RAB Otsus dan DTI dari sumber-sumber pendanaan yang memang sesuai dengan klasifikasinya,” kata Charlie saat ditemui langsung oleh GPriority di Jakarta, Selasa (4/8).
Ia menjelaskan, sistem perencanaan, pemerintahan, dan penganggaran kini dilakukan secara terintegrasi melalui sistem interoperabilitas. Dalam penerapannya, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri, Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dari Kementerian Keuangan, serta sistem perencanaan Bappenas akan disinkronkan.
Melalui integrasi tersebut, proses penginputan, penarikan data, hingga pemenuhan berbagai persyaratan dilakukan secara digital dan daring. Aplikasi serta tahapan jadwal pelaksanaannya juga telah disiapkan.
“Sekali dalam hal penginputan, penarikan data, tetapi juga semua hal yang menyangkut syarat-syarat yang ada, itu dilakukan secara digital dan online. Aplikasinya tersedia dan tahapan-tahapan jadwalnya memang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Menurut Charlie, penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendorong perencanaan pembangunan yang berbasis bukti serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Namun, ia mengakui penerapan sistem digital yang terintegrasi masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah di seluruh Tanah Papua. Penyesuaian tidak hanya dilakukan oleh Bappeda, tetapi juga melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah dan pemerintah kabupaten.
“Penerapan sistem interoperabilitas ini memang menjadi satu tantangan tersendiri. Kita perlu belajar untuk menyesuaikan dengan sistem-sistem berbasis digital yang terintegrasi seperti ini. Memang butuh waktu untuk bisa familiar dan kemudian menggunakan itu dengan baik,” jelasnya.
Saat ini, Pemprov Papua Barat juga menjalankan sejumlah tahapan pendukung di Manokwari, termasuk Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan atau Rakortekbang. Melalui kegiatan tersebut, perangkat daerah teknis dan pemerintah kabupaten mendapat asistensi untuk menyelesaikan dokumen perencanaan melalui aplikasi yang telah disiapkan.
Charlie berharap seluruh perangkat daerah dapat segera terbiasa menggunakan sistem tersebut sehingga proses perencanaan, penganggaran, dan pembangunan di Papua Barat dapat berjalan lebih cepat, terukur, transparan, serta akuntabel.
