Jakarta,GPriority.co.id-Bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri, tidak perlu khawatir, karena sertifikat vaksin Covid-19 kini diakui di negara ASEAN dan beberapa negara luar negeri.
Hal ini dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, usai pertemuan dengan para Menteri Kesehatan se-ASEAN ke-15 di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5/2022).
“Secara tidak langsung, sertifikat vaksinasi ini dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi COVID-19. Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN,” jelas Budi Gunadi Sadikin.
Budi Gunadi Sadikin mengatakan implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.
”Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing-masing negara,” katanya
Menkes Budi menekankan pentingnya keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi COVID-19. Untuk itulah keterlibatan Para Menteri Kesehatan ASEAN sangat diperlukan untuk terus berkomitmen dan bekerja sama dalam rangka menumbuhkan ketahanan pasca pandemi COVID-19, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi COVID-19.
Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi COVID-19, lanjut Menkes Budi, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya. Penggunaan sertifikat vaksinasi COVID-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN.(Hs.Foto.Humas Kemenkes)