Pro-Kontra Soal Anggaran Makan Gratis, Pemerintah Dinilai Masih Bingung

Jakarta, GPriority.co.id – Terkait program makan siang gratis, pemerintah dinilai masih bingung soal anggaran yang dikeluarkan. Hal ini menimbulkan pro-kontra terkait berubah-ubahnya rencana sumber anggaran program unggulan pasangan capres-cawapres 02, Prabowo-Gibran.

Meski ada kemungkinan untuk mengambil anggaran dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), namun dana BOS yang diterima tiap siswa dari tingkat sekolah SD, SMP, SMA, SMK, tidak cukup untuk menutupi biaya operasional sekolah.

Sekarang ini menurut Pengamat Pendidikan Doni Koesuma yang dikutip dari laman resmi RRI, untuk tingkat SD menerima Rp900 ribu per siswa untuk satu tahun, SMP Rp1,2 juta per siswa untuk satu tahun, dan SMA serta SMK sebesar Rp1,5 per siswa untuk satu tahun.

“Itu masih jauh dari kata cukup. Apalagi jika disimulasikan setiap siswa Rp15.000 untuk program makan siang tingkat SD, maka dibutuhkan dana satu tahun Rp5,4 juta per siswa. Coba dikalikan dengan jumlah siswa SD yang harus mendapatkan program makan siang gratis. Darimana lagi dana yang diperlukan per siswa hingga berlipat seperti itu,” ungkap Doni.

Doni pun memberikan solusi jika memang program makan siang gratis tetap dijalankan di sekolah-sekolah, maka pemerintah cukup fokus saja di sekolah PAUD dan SD. Pasalnya, anak-anak di tingkat sekolah tersebut yang sekarang lebih membutuhkannya untuk perbaikan kualitas gizi. Sementara itu, tingkat SMP dan SMA/SMK fokus saja membenahi kualitas pendidikannya.

Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2024 yang akan dikucurkan pemerintah mencapai Rp52,07 triliun. Dana BOS 2024 dengan total Rp52,07 triliun tersebut akan disalurkan ke sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Berkaitan dengan hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyebut program makan siang gratis ini belum memungkinkan dilaksanakan pada anggaran 2024. Program tersebut, menurutnya baru bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

Begitupun juga dengan pendapat dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Dudung Nurullah Kuswara, yang mengkritisi rencana menggunakan dana BOS untuk program makan siang gratis. Menurutnya penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk program baru itu kurang logis.

“Dana BOS selama ini digunakan sekolah untuk membayar gaji guru honorer, memperbaiki sekolah jika ada kerusakan, kegiatan PPDB, program ekstra kurikuler dan lainnya. Jika kemudian dana BOS dikurangi lagi untuk makan siang gratis, itu sangat berat buat sekolah,” kata Dudung dikutip dari laman resmi RRI.

Foto : Katadata