Ini Fungsi Visa Penampil Musik yang Dipakai Ed Sheeran Saat Konser di JIS

Jakarta, GPriority.co.id – Penyanyi Inggris Ed Sheeran menggunakan Visa Penampil Musik (Music Performer Visa) saat konser di Jakarta International Stadium (JIS), pada Sabtu (2/3) kemarin. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengatakan visa tersebut, merupakan jenis visa baru untuk warga negara asing (WNA), dikutip dari laman resmi RRI.

Menurut penuturan Silmy, visa baru itu, dibuat agar persyaratan para musisi internasional yang datang dan tampil di Indonesia dipermudah.

“Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya. Saat ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Melalui visa ini, para musisi internasional yang ingin tampil di Indonesia tidak perlu lagi menyerahkan izin tenaga kerja,” ujarnya.

“Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia,” tambahnya.

Dalam hal ini, tidak diperlukan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. Nantinya, visa jenis baru ini hanya berlaku selama 60 hari.

Visa Penampil Musik (Music Performer Visa) dapat diajukan oleh sponsor, penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya, melalui situs https://molina.imigrasi.go.id/

Ed Sheeran bukanlah musisi luar negeri pertama yang menggunakan Visa Penampil Musik (Music Performer Visa) ini. Sebelumnya juga sudah digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023, serta Jonas Brothers pada Februari 2024.

Visa Penampil Musik (Music Performer Visa) merupakan terobosan dari Ditjen Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara. Dengan adanya Visa Penampil Musik (Music Performer Visa) ini, diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi acara internasional yang diperhitungkan.

Secara detail, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiri dari 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat musik). Serta 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).

“Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa menjadi destinasi favorit berdampak pada naiknya wisatawan mancanegara dan devisa negara,” kata Silmy.

Foto : GP Sari