Resmi Mendaftar, KPU Fakfak Nyatakan Dokumen Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Lengkap

Jakarta, GPriority.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menerima pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran Utayoh dilakukan pada Rabu (28/8).

Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla, menyatakan bahwa seluruh dokumen persyaratan administratif terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah melakukan penelitian kebenaran dokumen, kami menyatakan bahwa persyaratan pencalonan telah memenuhi syarat. Dokumen persyaratan calon juga dinyatakan lengkap,” ujar Hendra dikutip, Kamis (29/8).

Hendra menegaskan bahwa proses verifikasi dokumen dilakukan secara ketat.

Setelah dinyatakan lengkap, KPU Fakfak akan memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari tahap selanjutnya dalam proses pencalonan.

“Perlu saya sampaikan bahwa penelitian terhadap kebenaran dokumen pencalonan maupun dokumen calon telah kami lakukan dengan teliti. Hasilnya, persyaratan pencalonan telah dinyatakan memenuhi syarat dan persyaratan calon dinyatakan lengkap. Kami akan segera memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan,” tutur Hendra J.C. Talla.

Sementara terkait pemeriksaan kesehatan, Hendra mengatakan akan dilakukan pada 30 Agustus-1 September 2024. Lalu, tahap berikutnya adalah pengumuman resmi penetapan calon pada September mendatang. 

Sementara itu, Untung Tamsil berharap pilkada Fakfak dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan. Dia juga menyampaikan akan membangun Kabupaten Fafak lewat program Fakfak Bersinar.

“Kami berdua akan bertanggung jawab melaksanakan amanah dari partai politik dan masyarakat dengan membangun Kabupaten Fakfak sesuai visi misi untuk 5 tahun kedepan yaitu Fakfak bersinar,” ungkap untung Tamsil.

Foto: RRI/NicoAfloubun