Jakarta, GPriority.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 200 pasangan calon (paslon) telah mendaftarkan diri pada Pilkada 2024.
Ketua KPU RI, Mochamad Afiffuddin mengatakan mereka yang telah mendaftarkan diri tersebut, untuk kontestasi Pilkada tingkat Kabupaten. Dan untuk berkas pendaftaran paslon diusung parpol yang dikembalikan kata Afif, terdapat 1 berkas paslon.Â
“200 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang diterima,” ujar Afiffuddin dikutip, Kamis (29/8).
Sementara untuk data pendaftaran paslon dari jalur perseorangan, hingga kini KPU telah menerima sebanyak 12 berkas pendaftaran. Afif mengungkapkan, untuk berkas yang tidak diterima dari jalur perseorangan atau independen, juga masih nihil.Â
“12 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Perseorangan yang diterima,” katanya.Â
Sebagai informasi, tahapan pendaftaran untuk Pilkada 2024 telah dimulai pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8) pukul 23.59 masing-masing daerah. Untuk Pilkada serentak 2024 ditingkat Kabupaten, akan digelar di 415 Kabupaten.
Foto: GPriority/Dimas A Putra
