Rumah Peninggalan Jenderal VOC jadi Cagar Budaya di Depok

Rumah Cimanggis merupakan bangunan peninggalan Gubernur Jenderal VOC Petrus Albertus van der Parra yang dibangun untuk istrinya, Yohana van der Parra pada tahun 1771.

Menurut salah satu penggiat sejarah Ratu  Farah Diba, Petrus meminta kerabatnya, David J Smith, membangunkan rumah di Jalan Raya Bogor KM 34. Saat itu, dilahan 1000 meter persegi berdiri bangunan dengan ciri khas atap yang tinggi dan sangat lebar.

“ Jika dilihat dari luar tampak seperti rumah bergaya terbuka Indonesia, sedangkan bagian dalamnya memperlihatkan unsur-unsur gaya Louis ke-15, yaitu jendela lebar dan tinggi, serta melengkung bagian atasnya,” jelas Ratu Farah Diba dalam siaran persnya secara virtual.

Rumah Cimanggis yang dibangun tahun 1775 dan 1778 itu kemudian ditempati oleh janda dari Gubernur Jenderal VOC Petrus Albertus van der Parra. Seorang Gubernur Jenderal yang berkuasa memerintah di Batavia pada tahun 1761-1775. Van de Parra bersama sang istri, Andriana Johanna Bake, menjadikan rumah itu sebagai persinggahan. Van de Parra, membangun rumah itu bukan tanpa alasan. Saat itu, Batavia tengah diserang wabah malaria. Akibatnya, seluruh Gubernur VOC, termasuk Van de Parra, mencoba mencari tempat tinggal sementara.

Kini rumah tersebut tidak lagi ada yang menempati. Dan jika terlihat dari luar seperti rumah berhantu. Untuk itulah Ratu Farah Diba dan teman-teman langsung menghubungi Wali Kota Depok untuk diakui dan dicatat sebagai Cagar Budaya. Permintaan tersebut disetujui setelah Wali Kota Depok mengeluarkan surat keputusan (SK) Wali Kota bernomor 593/289/Kpts/Disporyata/Huk/2018, tanggal 24 September 2018 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya Gedung Tinggi Rumah Cimanggis.

Usai ditetapkan sebagai cagar budaya, Kementerian PUPR dalam hal ini Ditjen Cipta Karya segera melakukan renovasi. “Rampung direhabilitasi, bangunan cagar budaya Rumah Cimanggis akan menjadi ikon bersejarah yang dimanfaatkan sebagai galeri di lingkungan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok,” kata akun media sosial Kementerian PUPR, mengutip dilaman @kemenpupr, Jakarta, Minggu (16/1/2022).(Hs.Foto.Humas PUPR)