Bandung, GPriority.co.id – Dalam kegiatan Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) 2026 di Bandung, Jumat (24/4), peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sekretariat DPRD menjadi salah satu fokus utama pembahasan.
Mengangkat tema “Peran Strategis Sekretariat DPRD dalam Menghadapi Dinamika Regulasi, Meningkatkan Profesionalisme Kelembagaan, serta Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel,” forum ini menghadirkan berbagai perspektif.
Menurut Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi, S.E., M.M., dalam wawancara bersama GPriority di sela kegiatan, beliau menegaskan bahwa posisi Sekretariat DPRD (Sekwan) sangat strategis, terutama dalam merespons perubahan regulasi yang terus berkembang.
“Tantangan Sekwan dalam menghadapi perubahan regulasi yang seperti ini kita bahas di kegiatan hari ini memang memiliki peran yang strategis,” ungkapnya yang menegaskan bahwa Sekwan tidak hanya berfungsi sebagai unsur administratif, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia mengutip pandangan yang disampaikan dalam forum, “Apalagi menurut dari Bapak Ditjen Polpum Kemendagri tadi bahwa Sekwan memiliki peranan yang sangat strategis dimana setiap perubahan dari aturan regulasi harus segera cepat bisa menyesuaikan.”
Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan adaptasi menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika regulasi. Setiap perubahan aturan harus segera direspons secara cepat dan tepat agar tidak menghambat jalannya fungsi DPRD.
Menurutnya, hal tersebut sangat berkaitan dengan tugas sekretariat sebagai fasilitator.
Yustinus menekankan bahwa Sekretaris DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pelaksanaan fungsi-fungsi kelembagaan secara optimal.
Sementara bicara terkait tantangan yang dihadapi, Yustinus menekankan bahwa kondisi saat ini menuntut kesiapan yang lebih tinggi.
“Tantangannya memang sangat menantang sekali dan ini harus memaksa kita untuk bagaimana tetap update di setiap perubahan dan regulasi,” tekannya.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap detail dalam setiap perubahan aturan.
“Sekecil apapun perubahan dari regulasi itu harus segera kita menyesuaikan,” kata Yustinus.
Ketika ditanya mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menghadapi perubahan regulasi yang cepat, ia memberikan penekanan pada sikap dan kompetensi individu.
“Saya kira kita harus mempunyai sikap kepedulian, jangan apatis dan harus mempunyai kemampuan untuk tangkas regulasi,. Jadi setiap perubahan ini kita harus segera bisa menyesuaikan diri,” pungkasnya.
