SPBU Shell Hingga BP Ramai Usai Kasus Pertamax Oplosan Viral

SPBU Shell Hingga BP Ramai Usai Kasus Pertamax Oplosan Viral SPBU Shell Hingga BP Ramai Usai Kasus Pertamax Oplosan Viral

Jakarta, GPriority.co.id – Usai kasus ‘Pertamax Oplosan’ viral, sejumlah SPBU Shell yang disebut masyarakat sebagai pom bensin ‘kerang kuning’, kini terpantau mengalami lonjakan antrean kendaraan secara tiba-tiba.

Fenomena tersebut diduga akibat viralnya kasus dugaan penjualan bahan bakar secara oplosan oleh oknum di Pertamina. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, terlihat banyak pemilik kendaraan beralih ke SPBU swasta. Selain Shell, SPBU BP-AKR juga termasuk.

Hal ini sebagai akibat dari ketidakpercayaan terhadap SPBU Pertamina (pelat merah). Fenomena tersebut juga memicu reaksi warganet yang mengaku kecewa dengan kualitas BBM Pertamina. Mereka juga lebih memilih antre di SPBU swasta yang dianggap lebih terpercaya.

Kronologi kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina pada periode 2018-2023. Kasus ini pun menyeret nama Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Riva diduga membeli BBM Ron 90 dengan harga Ron 92, lalu mencampurnya agar sesuai dengan spesifikasi Ron 92. Hal tersebut menyebabkan potensi kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan jika praktik ini dilakukan melalui proses blending di storage atau depo, sebelum akhirnya didistribusikan ke masyarakat.

Menteri Bahlil: Blending BBM Tak Salahi Aturan

Disisi lain, menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, skema blending BBM diperbolehkan, dengan catatan kualitasnya tetap sesuai standar yang ada. Pernyataan tersebut merespons kekhawatiran masyarakat terkait dugaan pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92).

Akibat kesalahan dari Riva Siahaan, negara rugi hingga Rp 193,7 triliun. Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian ESDM kini dilaporkan membatasi izin impor BBM menjadi enam bulan, agar dapat dievaluasi secara berkala.

Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan pengolahan minyak di dalam negeri agar tidak lagi diekspor, melainkan diolah dan akan diblending secara optimal. Menurut Plt. Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, penambahan zat aditif pada Pertamax bukanlah bentuk pengoplosan. Hal ini dilakukan menurutnya dilakukan untuk meningkatkan performa mesin kendaraan.

Mars pun menegaskan bahwa Pertamax yang dijual Pertamina tetap sesuai spesifikasi. Bahkan juga telah melalui proses standar yang ditetapkan.

Foto : Dok. ANTARA