Jakarta, GPriority.id – Perkumpulan Suaka mendorong agar peran Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak berhenti pada fungsi koordinatif semata, tetapi mampu melahirkan dampak konkret, khususnya dalam perlindungan dan penanganan pengungsi.
“Ya kami tentu mengharapkan kiprah Indonesia di skala internasional bukan hanya soal sebagai peran koordinatif. peran koordinatif penting untuk mengkoordinasikan negara-negara untuk tetap ada kewajibannya pada hukum internasional dan hak asasi manusia,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Suaka, Angga Reyandi Hermawan Putra di Jakarta, Kamis (22/1).
Menurut Angga, Indonesia kerap menekankan aspek kewajiban kemanusiaan dalam berbagai pernyataan resmi di forum internasional. Bagi Suaka, pentingnya memastikan agar komitmen tersebut tidak berhenti sebagai wacana, melainkan diterjemahkan ke dalam kebijakan dan pendekatan yang nyata di tingkat internasional maupun nasional.
“Perubahan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam kerangka hukum internasional agar kemudian dapat di jayawantahkan menjadi satu peraturan-peraturan di tingkat nasional yang pendekatannya berbasis HAM,” tuturnya.

Dalam hal ini, Angga menekankan Suakan akan terus memantau sikap dan pernyataan Indonesia selama menjalankan peran di Dewan HAM PBB, terutama dalam isu pengungsi.
“Kami juga mau memonitor statement dan juga Indonesia sering kerap kali membubuhkan kewajiban kemanusiaan gitu ya dalam setiap statement dalam penanganan pengungsi kami juga mau memonitor ini supaya kemudian statement itu berbuah pada arah-arah kebijakan dan pendekatan-pendekatan di tingkat internasional khususnya pada saat mereka menjadi ketua Dewan HAM PBB ini,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB setelah melalui proses voting di Jenewa, Swiss, bertepatan dengan perayaan 2 dekade berdirinya Dewan HAM PBB.
Nantinya, Indonesia akan bertindak sebagai pemimpin sidang 47 negara anggota Dewan HAM PBB selama setahun penuh. Namun perlu diketahui, sebelum menjadi presiden, Indonesia telah menjadi anggota 6 kali dan menjadi wakil presiden 2 kali di tahun 2009 dan 2024.
Nama diplomat Sidharto Reza Suryodipuro dipilih mewakili Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM PBB. Sidharto sendiri merupakan cucu dari Suyoto Suryodipuro, salah satu pendiri Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Radio Republik Indonesia.
