Sudah Beralih ke Siaran TV Digital? Berikut Keuntungan Menggunakan TV Digital


Jakarta,GPriority.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mempunyai tugas untuk menghentikan penyiaran televisi analog ke siaran TV digital yang disebut Analog Switch-off (ASO). Peraturan ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No.6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

“Kebijakan migrasi ke siaran TV Digital merupakan perwujudan Pemerintah dalam melakukan transformasi digital. Penataan frekuensi sangat penting dilakukan. Mengingat tanpa adanya penataan frekuensi, akses internet tidak bisa berjalan maksimal.” Kata Staf Ahli Menteri Kominfo, Hendry Subiakto dalam pernyataannya.

Migrasi dalam sistem penyiaran tersebut dilakukan untuk menghemat penggunaan pita 700 Mhz yang terpakai ke hampir seluruh penyiaran TV analog. Penghematan ini nantinya akan dialihkan untuk membangun layanan internet 5G dan teknologi.

Beberapa waktu lalu juga pemerintah telah membagikan subsidi berupa Set Top Box (STB) kepada masyarakat dalam rangka membantu terselenggaranya migrasi penyiaran ini. Lalu apa manfaat yang bisa didapat dari menggunakan TV Digital? Berikut keuntungan migrasi ke TV digital menurut Kominfo:

1. Layanan televisi lebih berkualitas dan interaktif
2. Program tayangan televisi lebih beranekaragam
3. Kualitas siaran lebih jernih dan canggih
4. Siaran televisi berkualitas dan merata di seluruh pelosok daerah di dalam negeri
5. Analog Switch-off akan menghilangkan interferensi ke negara tetangga
6. Kualitas siaran tidak rentan dengan cuaca buruk

Kominfo juga telah menetapkan bahwa siaran TV Analog akan dihentikan secara nasional pada awal bulan November 2022. Siaran TV Digital juga bukan TV streaming internet atau TV kabel satelit. Masyarakat juga diminta untuk segera beralih ke siaran TV Digital. (Hn.Kemenkominfo)