Jakarta,GPriority.co.id-Pemerintah umumkan akan memberikan vaksin Covid 19 keempat atau booster ke-2 untuk usia diatas 18 tahun.
Melalui Kementerian Kesehatan hal ini tertuang Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum.
Diteken langsung oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu . Dalam SE tersebut disebutkan akan memulai vaksin per 24 Januari 2023.
Adapun, jenis yang digunakan ialah vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melalui rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), serta memperhatikan ketersediaan vaksin Covid-19 yang ada.
Sementara itu, vaksin ini dapat didapatkan melalui sentra vaksinasi dan fasilitas kesehatan di masing-masing daerah.(Da.Foto: istimewa)