Terancam Jadi Lokasi Tambang Nikel, Warga RI Serukan #SaveRajaAmpat

Terancam Jadi Lokasi Tambang Nikel, Warga RI Serukan #SaveRajaAmpat Terancam Jadi Lokasi Tambang Nikel, Warga RI Serukan #SaveRajaAmpat

Jakarta, GPriority.co.id – Belakangan, para pengguna media sosial ramai menyerukan #SaveRajaAmpat. Raja Ampat sendiri merupakan surga tropis di Indonesia yang kaya akan keragaman hayati laut-nya. Bagi masyarakat adat Papua, Raja Ampat mempunyai nilai sosial serta spiritual yang tinggi.

Namun sayangnya, kini Raja Ampat menghadapi ancaman serius karena adanya aktivitas pertambangan nikel. Menurut laporan, ada rencana pembangunan smelter nikel di kawasan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat, aktivitas lingkungan, serta netizen, beramai-ramai memprotes dan melarang lewat seruan #SaveRajaAmpat.

Merespon hal tersebut, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Bahlil Lahadalia pun bersiap memanggil pemegang izin tambang untuk melakukan evaluasi. Sementara dari DPR RI dan pemerintah daerah juga mendesak adanya peninjauan izin akibat aktivitas tambang. Hal tersebut dinilai dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut. Di sisi lain, juga bertentangan dengan semangat otonomi khusus Papua.

Bahlil secara tegas menyatakan jika perusahaan yang terlibat baru bisa beroperasi kembali, setelah Kementerian selesai melakukan verifikasi lapangan. Bahlil juga menyebutkan akan turun langsung ke lokasi untuk melihat langsung kondisi sebenarnya, sekaligus melakukan inspeksi lapangan.

Senada, dari sisi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga mengatakan, kementeriannya akan mengkaji aktivitas penambangan yang terlapor, dan siap mengambil tindakan hukum jika diperlukan.

Sementara itu, Bupati Raja Ampat dan DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota), setempat juga mengeluhkan minimnya kewenangan daerah yang mengintervensi tambang. Bahkan telah mendapat izin dari pusat, padahal 97 persen wilayah Raja Ampat adalah kawasan konservasi.

Adapun dua perusahaan yang terlibat diantaranya PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining, kini dilaporkan telah mengantongi izin tambang, bahkan sebelum adanya pemekaran Papua Barat Daya.

Dari investigasi yang dilakukan DPRK, terungkap jika keresahan masyarakat datang atas dugaan kerusakan ekosistem di Pulau Mayifun dan Batang Pele.

Kini, pemerintah setempat dan DPRK berharap agar pengelolaan sumber daya alam ke depannya dapat lebih transparan, adil, serta turut melibatkan masyarakat lokal, guna enjaga kelestarian Raja Ampat.

Foto : Dok. Instagram