Jakarta,Gpriority-Dalam acara puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang berlangsung di Auditorium , Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Kamis (11/7) memberikan Pastika Paramesti kepada 7 daerah yang telah berhasil menerbitkan aturan KTR di wilayahnya.
Kabupaten Nunukan termasuk di dalam tujuh daerah yang menerima Pastika Paramesti. Penghargaan sendiri diterima langsung oleh Asisten Umum dan Pemerintahan Kabupaten Nunukan Muh.Amin SH.
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moelek yang ditemui seusai acara mengatakan Nunukan dinilai Kemenkes telah berhasil menerapkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat lain yang ditetapkan.
Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek berterimakasih kepada para gubernur, bupati, dan walikota atas upayanya dalam mengurangi perokok dan dampak buruk yang ditimbulkan karena merokok. Menkes meminta apa yang telah berjalan untuk terus dilaksanakan.(Hs)