
Jakarta-GPriority, Meski aturan antigen dan PCR sudah dihapus, e-Hac wajib diisi ya. Per 3 Maret 2022, penumpang pesawat domestik wajib mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum check-in di bandara keberangkatan.
Berikut cara melengkapi e-HAC untuk penerbangan domestik
1. pastikan ada aplikasi e-Hac di ponsel
2. Klik “e-HAC” pada laman utama.
3. Klik “Buat e-HAC”.
4. Pilih “Domestik”.
5. Pilih “Dengan Pesawat Terbang”.
6. Isi “Nomor Penerbangan”.
7. Isi “Data Personal” maksimal 4 orang.
8. Cek “Kelayakan Terbang” jika muncul warna.
(Merah) : Validasi ulang dengan petugas KKP
(Hijau) : Layak Terbang
(Hitam) : Dilarang Terbang
Apa sih manfaat kita mengisi e-Hac? secara singkat e-Hac memudahkan penumpang ketika melakukan perjalanan baik secara Internasional maupun secara domestik sesuai ketentuan dari pihak pemerintah di Indonesia.
Dengan hadirnya e-HAC Indonesia ini maka dapat berguna untuk melakukan pengawasan secara ketat bagi para penumpang yang datang dari berbagai daerah baik yang datang dari Internasional maupun domestik di tengah pandemi Covid-19. Meski Indonesia akan masuk pada fase endemi kita harus tetap waspada akan virus Covid-19 yang berisiko bagi kesehatan banyak orang. Selanjutnya kamu akan terbang dengan happy. (noz.dok.kemenhub.go.id)