Penulis : Zulfitra | Editor : Dimas | Foto : Zulfitra
Aceh, GPriority.co.id – Wali Nanggroe, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, bersama para mantan kombatan dan pihak-pihak lainnya untuk segera menindaklanjuti proses pemanfaatan lahan seluas 3000 hektare yang berlokasi di Kecamatan Tenggulun.
Hal itu disampaikan Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al Haythar ketika meninjau langsung lokasi lahan yang diperuntukkan bagi para mantan kombatan, Minggu (15/10/2023) kemarin.
“Tanah ini sudah ditentukan, selanjutnya supaya menguruskan apa yang belum selesai. Saya sudah usahakan semuanya, sekarang berpulang kepada anda sekalian, teruskan, jangan lagi menunggu-nunggu,” pinta Wali Nanggroe.
Untuk itu, Wali Nanggroe menegaskan, pemanfaatan lahan harus sesuai dengan potensi tanah yang ada di lokasi tersebut nantinya.
Menurutnya, lokasi lahan mempunyai kontur tanah yang bagus. Selain itu, tanahnya subur. Maka dari itu, Malik Mahmud minta agar tanah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Dengan catatan peruntukkan tanaman harus sesuai dengan potensi tanah,” kata Wali Nanggroe.
“Jangan sawit semua, bisa ditanam durian, nilam, kopi robusta, atau komoditas-komoditas lain yang harganya bernilai,” imbuh Wali Nanggroe.
Khususnya nilam, kata dia, sudah ada kajian dari pemerintah bahwa, tanah Aceh Tamiang sangat cocok ditanami komoditas yang menjadi bahan baku pembuatan parfum tersebut.
“Dan sudah ada kajian juga, minyak nilam Aceh memiliki kualitas terbaik di dunia,” ujarnya.
Sebagaimana disampaikan Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA, lahan seluas 3000 ribu hektar tersebut merupakan bagian dari implementasi MoU Helsinki bagi para mantan kombatan GAM, tapol/napol, dan korban konflik Aceh.
Pada peninjauan kali ini, Wali Nanggroe turut didampingi Asisten I Bupati Aceh Tamiang bersama jajaran, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang bersama jajaran, Ketua BRA Aceh Tamiang, unsur KPA Wilayah Aceh Tamiang, dan Datok Penghulu setempat.