Aceh, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh resmi memutuskan dan menyetujui Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang untuk tahun anggaran 2026.
Keputusan disetujui oleh ketua DPRK Aceh Tamiang, Padlon didampingi wakil ketua Syaiful Bahri dan Muhammad dalam sidang paripurna pengambilan keputusan antara dua lembaga, eksekutif dan legeslatif, yang berlangsung di ruang sidang utama gedung dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) setempat.
Selanjutnya, persetujuan tertuang dalam keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 100.1.4/1/2026 tentang Persetujuan terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2026
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail mengatakan jika rancangan APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2026 yang disampaikan dan diputuskan pada hari ini lebih besar jumlahnya dari yang pernah dibahas sebelumnya.
Dimana, kata Ismail, pada penerimaan pembiayaan terdapat kenaikan SiLPA yang berasal dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2025 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran tahun 2026 serta adanya kegiatan yang belum terbayar pada tahun anggaran 2025.
“Untuk pendapatan daerah sebesar Rp1.17triliun lebih, tepatnya Rp1.176.638.098.477. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp1.30 triliun lebih atau Rp1.304.179.227.027,96,” kata wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, Rabu (14/1).
Ismail menyebut, setelah penetapan rancangan APBK pada malam ini, Tim TAPK masih akan melakukan penyesuaian -penyesuaian nomenklatur dan rekening belanja sesuai keputusan Gubernur Aceh, tentang hasil evaluasi rancangan qanun tentang APBK tahun anggaran 2026.
“Dan rancangan peraturan bupati tentang penjabaran APBK tahun anggaran 2026. Dan kemudian akan dilanjutkan dengan penyusunan DPA-SKPK oleh masing-masing kepala SKPK untuk dapat diverifikasi oleh TAPK,” katanya.
Hal itu, kata Ismail, guna mendapatkan pengesahan dari PPKD dan persetujuan dari Sekretaris Daerah.
Ismail juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan kolektif dewan dan seluruh anggota DPRK Aceh Tamiang serta seluruh komponen masyarakat Aceh Tamiang atas kepercayaan dan dukungannya sepanjang pelaksanaan pemerintahan yang telah berjalan.
