HALTIM-GPRIORITY – Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim pada Selasa (15/12/2020) kemarin pasangan Calon Bupat dan Wakil Bupati nomor urut 2 Hi.Ubaid Yakub-Anjas Taher telah unggul dengan perolehan 24.613 suara.
Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 107/HK.03.1-Kpt/8206/KPU-Kab/XII/2020 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati diantaranya pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Hi.Thaib Jalaluddin-Noverius A Bulango dengan perolehan suara sebanyak 13.979 suara, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Hi.Ubaid Yakub-Anjas Taher dengan perolehan suara sebanyak 24.613 suara dan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor 3 Moh Abdu Nasa-Hi Aziz Ajarat dengan perolehan suara sebanyak 10.196 suara.
Sementara Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil mengatakan, dalam rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil terpilih Halmahera Timur setelah melaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur 2020 telah selesai digelar. “Kalau tidak ada gugatan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Hi.Thaib Jalaluddin-Noverius A Bulango dan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Ir.Moh.Abdu Nasar-Hi Aziz Ajarat di Mahkamah Konstitusi (MK) RI,” ungkapnya.
“Penepatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Halmahera Timur akan kami laksanakan setelah tiga hari pasca pleno penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Haltim apabila kami mendapatkan informasi dari MK-RI tidak ada gugatan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terhadap hasil penghitungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Haltim,” Kata Mamat. Sembari mengatakan bahwa untuk rencana pelantikan akan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia untuk dilakukan secara serentak di seluruh daerah. Pungkasnya. (wmj).
Hasil Pleno Rekapitulasi PPK Per Kecamatan
Kecamatan
1. Kota Maba.
1. TIVA :1.413.
2. Ubaid – Anjas:3.181.
3. Monas : 411
2. Maba Selatan.
1. Tiva : 1. 851.
2. Ubaid Anjas: 2.555.
3. Monas : 1.196
3. Maba
1. Tiva : 2.020.
2. Ubaid-Anjas : 2.387.
3. Monas : 1.028
4. Maba Tengah.
1. Tiva : 822.
2. Ubaid-Anjas : 1.795.
3. Monas : 691
5. Maba Utara.
1. Tiva : 1.344.
2. Ubaid-Anjas : 2.489.
3. Monas : 910
6. Wasilei.
1. Tiva : 1.302
2. Ubaid-Anjas : 2.781.
3. Monas : 1.940
7. Wasilei Timur.
1. Tiva : 1.505.
2. Ubaid-Anjas : 3.140
3. Monas : 1.486
8. Wasilei Tengah.
1. Tiva : 842.
2. Ubaid-Anjas : 1.564
3. Monas : 835
9. Wasilei Selatan.
1. Tiva : 2.767.
2. Ubaid-Anjas : 3.335.
3. Monas : 1.344
10. Wasilei Utara.
1. Tiva : 1.108.
2. Ubaid-Anjas :1.386.
3. Monas : 354
—————————————-
Total Suara :.
Tiva : 13.975
Ubaid Anjas : 24.613
Monas. : 10.195
