5 Sorotan Pilkada 2024, Dari Blunder Debat Sampai Kasus Korupsi

5 Sorotan Pilkada 2024, Dari Blunder Debat Sampai Kasus Korupsi

Jakarta, GPriority.co.id – Pilkada 2024 telah resmi dilaksanakan pada Rabu (27/11) kemarin. Uniknya, Pilkada 2024 merupakan salah satu pemilihan umum terbesar.

Tak heran jika masyarakat Indonesia menyorotin berbagai hal selama Pilkada 2024 berlangsung, hingga Pemilu kemarin.

Mulai dari masa kampanye Pilkada 2024 hingga Pemilu kemarin, berikut ini 5 sorotan yang ramai diperbincangkan masa.

1. Paslon Blunder Saat Debat

Salah satu hal yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia pada Pilkada 2024, yaitu kompilasi blunder dari para paslon saat ajang debat.

Debat saat kampanye merupakan sarana dalam menunjukkan integritas, serta visi dan misi dari para paslon Kepala Daerah.

Salah satu blunder debat Pilkada 2024 yang paling ikonik yaitu datang dari Cabup Kabupaten Talaud, Welly Titah.

Dirinya nampak kesulitan menyebutkan kata ‘digitalisasi’, saat sedang membahas pertanyaan seputar digitalisasi di bidang kesehatan.

2. Candaan Soal Janda

Cawagub Jakarta nomor urut 1, Suswono, sempat melontarkan pernyataan yang menghebohkan publik.

Dirinya mengatakan jika janda kaya sebaiknya menikahi pemuda pengangguran, sebagai solusi untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.

Hampir sama, Cagub Ridwan Kamil juga sempat membahas soal janda. Ia mengatakan, janda akan disantuni Habiburohman dan diurus oleh Ali Lubis.

3. Presiden Prabowo Dukung Luthfi-Yasin dan Andra Soni

Publik dibuat heboh ketika muncul video pernyataan Presiden Prabowo yang memberikan dukungan kepada paslon cagub-cawagub Jawa Tengah, Luthfi-Yasin.

Tak sampai disitu, dirinya juga menyatakan dukungan kepada cagub Banten Andra Soni.

Bagi sebagian orang, menganggap bahwa hal ini tidaklah etis, karena dianggap menciptakan kompetisi yang tidak setara.

Bawaslu pun mengonfirmasi bahwa hal tersebut dinilai tidak melanggar aturan, karena video tersebut dibuat saat hari libur.

4. Gubernur Bengkulu Kumpulkan Uang Untuk Dana Pemenangan

Tak kalah heboh, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, ditetapkan sebagai tersangka usai diduga melakukan tindak korupsi.

Ia dilaporkan melakukan pemerasan terhadap anak buahnya, dan mengumpulkan sejumlah uang untuk dana pemenangan.

Tak sampai disitu, Rohidin juga meminta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan untuk mencairkan honor guru honorer, demi mendapat dukungan.

5. 6 Calon Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi dan Pidana

Kejagung menetapkan 6 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024, sebagai tersangka kasus korupsi dan pidana.

4 diantaranya terjerat kasus korupsi, sedangkan dua lainnya tersandung kasus pidana.

KPU pun menjelaskan jika pihaknya tak memiliki kewenangan untuk mengumumkan status hukum calon.

Namun KPU mengumumkannya di TPS, karena kebenaran tersebut merupakan hak setiap pemilih.

Foto : Ilustrasi/Diskominfo Demak