Jakarta, GPriority.co.id – Mega Mall Manado dilanda kebakaran hebat pada Sabtu malam (16/5). Kobaran api yang muncul dari lantai tiga pusat perbelanjaan tersebut memicu kepanikan pengunjung dan karyawan yang berada di dalam gedung.
Insiden kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.45 WITA dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kapolresta Manado, Irham Halid, mengatakan pihak kepolisian langsung menerima laporan dari masyarakat saat api mulai membesar.
“Peristiwa ini berdasarkan laporan yang kami terima terjadi pada pukul 20.45 WITA,” ujar Irham Halid kepada wartawan di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, personel gabungan dari Polda Sulawesi Utara, Polresta Manado, Brimob, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kota Manado langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan proses pemadaman dan evakuasi korban.
Petugas berjibaku memadamkan api selama kurang lebih satu jam dengan dukungan 11 unit mobil pemadam kebakaran dan satu kendaraan Armoured Water Cannon (AWC).
Dalam proses evakuasi, petugas berhasil menyelamatkan empat orang yang sempat terjebak di dalam gedung saat kebakaran berlangsung.
Keempat korban selamat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk menjalani perawatan intensif akibat paparan asap dan kondisi darurat lainnya.
“Empat warga berhasil kami evakuasi dalam keadaan selamat dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Irham.
Sementara itu, satu korban perempuan yang diketahui merupakan staf Mega Mall berinisial P ditemukan meninggal dunia di dalam gedung.
Jenazah korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 00.10 WITA dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses identifikasi lebih lanjut.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu karyawan Mega Mall. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” kata Irham.
Pihak kepolisian menyebut tim gabungan dari Satreskrim, Bidlabfor, dan Dinas Pemadam Kebakaran akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu pagi.
Untuk sementara waktu, operasional Mega Mall Manado dihentikan hingga proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran selesai dilakukan.
