Manggarai, Gpriority.co.id – Pemerintah Kabupaten Manggarai meluncurkan penerapan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta Buku Pengembangan Profil Perkembangan Kependudukan dan Buku Agregat Kependudukan Kabupaten Manggarai. Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, SE. MA pun mengajak para ASN untuk memanfaatkan aplikasi tersebut serta mensosialisasikannya kepada masyarakat.
Peluncuran IKD serta Buku Pengembangan Profil Perkembangan Kependudukan dan Buku Agregat Kependudukan Kabupaten Manggarai berlangsung bersamaan dengan apel mingguan pegawai lingkup Pemkab Manggarai di halaman kantor Bupati Manggarai, Senin (30/01). Apel ini adalah apel mingguan pertama yang dipimpin Bupati Hery pada awal tahun 2023. Dalam sambutannya, Bupati Hery mengatakan di jaman digitalisasi saat ini mengharuskan semua komponen bangsa terutama pemerintah menerapkan digitalisasi berbasis aplikasi pada setiap aspek kepemerintahan termasuk di bidang kependudukan. Hal itu dilakukan guna mewujudkan good governance yang transparan dan akuntabel.
Dijelaskannya, untuk bidang kependudukan, pemerintah terus mengembangkan berbagai inovasi guna mewujudkan satu data kependudukan diantaranya melalui penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi IKD pada dasarnya memindahkan informasi data E-KTP dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone (hp) penduduk. “Aplikasi ini memungkinkan seluruh informasi kependudukan seseorang dapat dengan mudah diakses oleh yang bersangkutan seperti E-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Sertifikat Vaksin, Kartu ASN, Kartu Pemilih, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau satu data kependudukan dengan tetap menjamin kerahasiaan data tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemkab.
Ia pun mengajak para ASN menjadi garda terdepan dalam memanfaatkan aplikasi ini guna pencapaian target nasional 90 persen kepemilikan IKD. ASN juga mesti menjadi corong Pemkab Manggarai dalam menyebarluaskan informasi terkait aplikasi IKD kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi ini secara baik. “Ajak anggota keluarga yang telah memenuhi syarat mendatangi kantor Dispendukcapil Kabupaten Manggarai,” pungkasnya.
Bupati Hery sendiri sempat melakukan pengisian IKD di lobby kantor Bupati Manggarai. Saat itu ia didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai, Yakobus Banggut, S. Sos bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD, para Kabag dan Camat Langke Rembong. Sebagai informasi, pengisian data pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital diawali dengan instalasi aplikasi yang dapat diunduh di Play Store. Kemudian, pengguna akan diarahkan untuk mengisi NIK, Email, dan Nomor HP. Jika telah diisi, pengguna akan mendapat notifikasi di email dari SIAK Terpusat Dukcapil Kemendagri RI berupa kode aktivasi dan link untuk pengisian kode aktivasi tersebut. Setelah kode aktivasi dan kode captcha diisi maka proses pengisian selesai. (Yoga/PS)
