Jakarta, GPriority.co.id – Menkomdigi Meutya Hafid, mengimbau warga RI dapat pindah ke eSIM. Sebelumya, kartu SIM dilaporkan akan mulai dibatasi dalam waktu dekat.
Meutya mengatakan, nantinya 1 NIK hanya bisa didaftarkan dapat maksimal 9 nomor HP yang berbeda. Adapun pembatasan penggunaan kartu SIM ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan NIK terhadap kartu SIM yang berlebihan.
Sebagai informasi, saat ini kartu SIM yang beredar mencapai 350 juta. Padahal masyarakat Indonesia sendiri hanya berjumlah sekitar 280 juta jiwa. Hal ini disinyalir terjadi karena 1 NIK bisa digunakan 100 nomor HP berbeda.
Akibatnya, kejahatan berbasis seluler pun rentan terjadi hingga saat ini. Begitupun pada kasus judol, banyak ditemukan penyalahgunaan NIK untuk melakukan berbagai tindak kejatan seperti spam, phishing, hingga kejahatan lainnya.
Oleh karena itu, Menkomdigi Meutya Hafid menganjurkan masyarakat Indonesia segera berpindah ke eSIM dari kartu SIM biasa. Hal ini juga sebagai solusi keamanan data pribadi serta perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas.

Terkait pemanfaat teknologi eSIM, belum lama ini Kemkomdigi juga telah mengeluarkan Permenkomdigi No.7/2005, tentang pemanfaatan teknologi eSIM. Melalui aturan tersebut, Kemkomdigi mendorong masyarakat dapat berlaih ke eSIM, terutama bagi mereka yang device-nya sudah mendukung.
“eSIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalagunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, serta judol,” ujar Meutya seperti dilansir dari ANTARA.
Penggunaan eSIM juga dapat memudahkan pelaksanaan Internet of Things (IoT), serta mendukung efisiensi industri telekomunikasi nasional.
Kendala Dalam Penerapan eSIM di Indonesia
Sayangnya, ada beberapa kendala yang dikhawatirkan terjadi apabila penerapan eSIM ini merata di Indonesia. Diantaranya seperti masih banyaknya masyarakat Indonesia yang belum menggunakan device yang mendukung penggunaan eSIM.
Selanjutnya, hal ini juga dapat merugikan para pedagang pulsa dan konter, serta kekhawatiran akan privasi dan kebocoran data saat registrasi eSIM.
Editor: Novita Intan
Foto : Ilustrasi/iStock
