Sistem Outsourcing Bakal Dihapus Prabowo, 68 Ribu Perusahaan Ketar Ketir

Sistem Outsourcing Bakal Dihapus Prabowo, 68 Ribu Perusahaan Ketar Ketir Sistem Outsourcing Bakal Dihapus Prabowo, 68 Ribu Perusahaan Ketar Ketir

Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo akan segera menghapus sistem outsourcing di Indonesia. Kebijakan ini menimbulkan pro-kontra, terutama bagi para buruh dan pengusaha yang akan terdampak.

Dilansir dari laporan ANTARA pada Rabu (28/5), penghapusan sistem outsourcing ini akan berdampak pada operasional perusahaan dan keberlangsungan dari sekitar 68 ribu perusahaan outsourcing. Menurut laporan, perusahaan-perusahaan tersebut mempekerjakan 2,2 juta orang.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Mira Sonia, berpendapat jika perusahaan-perusahaan yang terdampak nantinya akan kesulitan bersaing. Hal ini dikarenakan mereka harus mengurus proses rekrutmen, pelatihan, hingga administrasi sendiri. Padahal sebelumnya tugas tersebut dialami oleh pihak outsourcing.

Ditambah lagi dengan dihapusnya sistem outsourcing, dapat meningkatkan biaya operasional perusahaan. Hingga kini, perusahaan outsourcing dapat menekan biaya melalui skala ekonomi. Diantaranya terkait investasi alat psikotes untuk banyak klien, sedangkan perusahaan biasa harus menanggung beban itu sendiri.

Jika anda melewatkannya, rencana penghapusan sistem outsourcing ini diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 lalu. Kebijakan ini disambut dengan antusias oleh sebagian buruh. Sementara bagi pelaku usaha, mereka meminta waktu dan kebijakan yang tepat, agar nantinya tidak mengganggu kestabilan industri.

Sistem outsourcing sendiri merupakan sistem kerja alih daya. Dengan sistem ini, sebuah perusahaan mempekerjakan orang lain untuk menangani sebagian pekerjaannya.

Sistem outsourcing sebenarnya telah lama dikritik oleh para pekerja, karena mereka menilai menyebabkan beberapa kerugian seperti upah rendah, ketidakamanan dalam pekerjaan, serta kurangnya tunjangan.

Namun sebelumnya Prabowo telah menekankan jika sistem outsourcing tidak akan diberlakukan secara instan. Selain itu juga harus dilakukan dengan hati-hati, agar para pekerja tetap terlindungi dan pertumbuhan bisnis dari para pelaku usaha tetap terjamin pertumbuhannya.

Foto : Dok. Kantor Staf Presiden