Jakarta, GPriority.co.id – Nama Wamenaker (Wakil Menteri Ketenagakerjaan) Immanuel Ebenezer ramai diperbincangkan publik usai berita dirinya ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) viral di media sosial.
Immanuel diduga terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berbagai perusahaan.
Jika dilihat dari jejak kariernya, lulusan S1 Hubungan Internasional Universitas Satya Negara Indonesia 2004 tersebut memulai kariernya pada 2014 sebagai Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) dan berlanjut sebagai driver ojek online pada 2016.
Kariernya semakin meningkat saat di tahun 2021 dirinya diangkat menjadi Komisaris Utama PT Mega Eltra yang merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia, hingga menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan dari tahun 2024 hingga saat ini.
Kontroversi pria yang akrab disapa Noel tersebut bermula saat dirinya bertengkar dengan alumni 212 pada tahun 2019 lalu. Dirinya dilaporkan karena menyebut kelompok 212 sebagai ‘penghamba uang’. Merasa tak terima, para alumni 212 pun menilai pernyataan tersebut sebagai hinaan dan penistaan agama.
Noel juga pernah melaporkan dosen UNJ, Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada 2022 lalu. Ubedilah sebelumnya melaporkan 2 putra Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK karena menilai keduanya terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang yang pelibatkan perusahaan PT SM. Noel bersikeras jika pelaporan tersebut merupakan fitnah yang keji.
Selanjutnya, Noel juga dicopot dari jabatan komisaris di PT Mega Eltra pada tahun 2022. Satu hal yang janggal, Noel dicopot saat perusahaan justru mencatatkan surplus senilai Rp31 miliar. Noel menilai, mencopotan tersebut dilakukan karena adanya dendam lama dari pihak-pihak yang tak suka dengan dirinya.
Noel juga dikenal sebagai seseorang yang penuh dengan pernyataan kontroversial. Terbaru, soal janji 19 juta lapangan kerja ia menyebut, “Kalau seandainya kondisi stabil, jangankan 19 juta, 20 juta juga tercapai”, atau saat dirinya berkomentar terkait fenomena #KaburAjaDulu dan berkomentar, “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi!”.
Terakhir dan yang baru terjadi kemarin, Noel ditangkap KPK pada Rabu (20/8) malam. Tak hanya sendiri, Noel ditangkap bersama 9 orang lainnya yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kini, publik sedang menunggu pernyataan KPK terkait status hukum Noel dan pihak-pihak yang terlibat.
