Jakarta, GPriority.co.id – Harga cabai dengan berbagai jenis di DKI Jakarta mengalami kenaikan pada pekan ketiga bulan September 2025.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI, Hasudungan Sidabalok.
Dia mengatakan, berdasarkan pantauan DKPKP DKI pada hari ini, Selasa (23/9), harga cabai merah keriting mencapai Rp69.709 per kilogram, cabai merah besar (TW) seharga Rp56.167 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp51.137 per kilogram.
“Cabe merah keriting naik 12,68 persen, cabe rawit merah 5,54 persen, cabe merah TW naik 4,20 persen,” kata Hasudungan kepada wartawan, Selasa (23/9).
Ia menjelaskan, penyebab kenaikan harga cabai merah tersebut dikarenakan menipisnya stok dari hasil panen belakangan ini.
“Terjadinya penurunan pasokan antarminggu yang masuk ke Provinsi DKI Jakarta dikarenakan gangguan produksi yang diakibatkan tingginya curah hujan di daerah produksi, sehingga hasil panen cepat busuk,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hasudungan mengatakan, tak hanya cape kenaikan harga juga terjadi pada komoditas pangan lain seperti komoditas peternakan dan beras.
Hanya saja, lanjut dia, kenaikan harga tersebut tidak sesignifikan cabai merah.
Tercatat, harga telur ayam ras naik 1,79 persen di angka Rp 29.156 per kilogram, beras premium naik 1,57 persen dengan harga Rp 16.537 per kilogram untuk jenis Setra I, dan daging ayam ras naik 1,26 persen di harga Rp 42.875 per ekor.
“Kenaikan harga telur ayam ras dan daging ayam ras disebabkan oleh kenaikan harga pakan sebagai akibat dari kenaikan permintaan saat libur panjang untuk perayaan Maulid Nabi,” jelas Hasudungan.
Terkait kenaikan harga beras premium, kata Hasudungan, disebabkan adanya aktivitas distribusi beras yang masih dalam proses pemulihan, buntut kasus beras oplosan yang menyeret PT Food Station Tjipinang Jaya.
“Namun demikian, beras premiun sesuai harga eceran tertinggi (HET) sejak awal September 2025 sudah mulai tersedia di retail modern,” pungkasnya.
Pewarta : Fifi Abdurahman
