MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan

MKD DPR tolak mengunduran diri Rahayu Saraswati sebagai anggota DPR RI dari fraksi Gerindra/Foto Instagram @rahayusaraswati MKD DPR tolak mengunduran diri Rahayu Saraswati sebagai anggota DPR RI dari fraksi Gerindra/Foto Instagram @rahayusaraswati

Jakarta, GPriority.co.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan pengunduran diri politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara), sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal MKD yang digelar tertutup pada Rabu (29/10/2025), dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam.

Rapat membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra bernomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang menyatakan bahwa Sara telah dinonaktifkan karena mengajukan pengunduran diri.

Dek Gam menjelaskan, keputusan MKD diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari hukum hingga ketentuan tata beracara MKD. Dengan keputusan ini, keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut dinyatakan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” ujar Dek Gam dalam keterangannya, Kamis (30/10).

Ia menegaskan, MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional dan independen untuk menjaga kehormatan lembaga legislatif.

“Secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif,” tegasnya.

Sebelumnya, Sara mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Hal itu disampaikan melalui unggahan video diakun instagram pribadinya @rahayusaraswati, Rabu (10/9).

“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra,” kata Sara.

Keputusan ini diambil menyusul serangkaian pernyataan kontroversial yang Sara sampaikan dan memicu reaksi keras dari masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sara menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf atas pernyataannya yang dinilai telah mengecewakan masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa pernyataan yang dianggap menyinggung tersebut disampaikan saat ia menjadi narasumber dalam podcast ANTARA TV berjudul On The Record.

Dalam podcast berdurasi 42 menit itu, Sara membahas berbagai isu penting, mulai dari hak-hak perempuan hingga ekonomi kreatif.

Namun, kata dia, pada menit ke-25.37 detik sampai menit ke-27.40 detik, ada pernyataannya yang dianggap menimbulkan api amarah masyarakat.

Dalam pernyataannya, Sara mengatakan bahwa anak muda seharusnya mandiri dengan mendirikan usaha, alih-alih hanya bergantung pada industri padat karya dan pemerintah. Menurut dia, pihak yang masih bergantung itu seperti orang yang terjebak di zaman kolonial.

“Tidak ada maksud maupun tujuan dari saya sama sekali untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat, terutama anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan,” ucap Sara.