Jakarta, GPriority.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah menuai kritik dari kalangan akademisi. Program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak tersebut bahkan disebut sebagai cermin kemunduran kebijakan perbaikan gizi nasional selama 50 tahun terakhir karena dinilai tidak berbasis riset yang kuat.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah cermin 50 tahun kemunduran program perbaikan gizi anak nasional. Mengapa? Pemerintah tidak pernah mendasarkan kebijakan program makan bergizi gratis pada riset berbasis bukti yang jelas,” ujarnya Perwakilan Sajogyo Institute, Kiagus Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kantor Mahkamah Konstitusi, Selasa (10/3).
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan kebijakan pada awal 1970-an yang menurutnya justru berbasis riset besar. Penelitian itu dipimpin oleh Sajogyo pada 1972–1973 yang mengadakan riset evaluasi usaha perbaikan gizi keluarga dalam skala besar, mencakup 8 provinsi, digawangi oleh guru kami Prof. Sajogyo, dan hasil riset tersebut justru menjadi dasar pembentukan kebijakan program perbaikan gizi anak berbasis keluarga bernama taman gizi.
Menurutnya, kebijakan gizi pada masa lalu justru lahir dari hasil penelitian ilmiah yang jelas dan terukur. Ia menilai program MBG tidak menjawab pertanyaan mendasar tentang prioritas perbaikan gizi anak, metode pendekatan yang digunakan, hingga keterlibatan masyarakat.
“Saya mengklaim bahwa program perbaikan gizi anak nasional prioritas mana yang harus disentuh, dan efektif mengantaskan masalah gizi anak dalam jangka panjang, jenis pendekatan apa yang digunakan untuk mengantaskan masalah gizi anak dalam jangka menengah dan panjang, metode apa yang dipakai, dan sejauh mana keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah daerah dan lokal, khususnya desa dan masyarakat adat dalam program perbaikan gizi anak, maka MBG adalah kebijakan yang mengada-ada dan cenderung dikendalikan oleh hawan nafsu kekuasaan nirilmiah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai paradigma program tersebut bersifat sentralistik dan tidak mendorong kemandirian keluarga dalam mengelola pangan.
“Paradigma kebijakan MBG jelas hanya sekadar pemberian pangan secara sentralistik, otoriter, dan nirpartisipatif, bahkan tidak mencerahkan dan kontradiktif dengan cita-cita pemenuhan pangan berbasis pendidikan gizi yang selama puluhan tahun telah ditanamkan oleh program-program seperti POSYANDU dan sebagainya,” ujarnya.
Ia juga menilai program ini berpotensi menciptakan ketergantungan masyarakat terhadap negara. Hal ini membuat golongan paling lemah semakin dibuat tidak berdaya dan dibuat bergantung pada pemerintah, bukan pada kemandarian yang mencerahkan nurani dan akal.
Selain itu, ia mengkritik dampak sosial program tersebut terhadap peran perempuan dalam keluarga. Khususnya peran para ibu yang selama ini berperan penting bagi keberlangsungan asupan dan distribusi pangan dalam keluarga.
“Ugalan-ugalan program MBG ini membuat permintaan pangan semakin membangkak secara mubazir, menyebabkan kelangkaan bahan pangan di pasar dan membuat kesulitan UMKM pangan olahan rumahan seperti warteg, warsun, rumah makan padang dan sebagainya akibat meroketnya harga akibat kelangkaan itu,” katanya.
Menurutnya, peningkatan kebutuhan pangan dalam skala besar juga berpotensi memperluas kebutuhan lahan dan konflik agraria. Ia pun menegaskan penghentian program tersebut dinilai perlu dilakukan.
“Karenanya, penghantian MBG adalah mutlak harus dilakukan demi menyelamatkan keberlangsungan generasi penerus,” katanya.
