Jakarta, GPriority.co.id – Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menilai jabatan Sekertaris Dewan (Sekwan) merupakan perangkat daerah yang istimewa. Menurutnya, keistimewaan yang dimiliki Sekwa berbeda dengan perangkat daerah lainnya.
“Sekwan itu, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang unik dan istimewa, jadi mereka bukan SKPD biasa. Karena bukan SKPD biasa mereka juga harus melakukan cara berfiikir yang tidak biasa,” ujar Akmal Malik saat ditemui GPriority usai menjadi narasumber Seminar Nasional Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) di Hotel Milenium, Jakarta, Kamis (15/5).
Menurut, Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) ini Sekwan memiliki cara berfikir yang tidak biasa.
Dia menjabarkan soal fungsi yang harus dimiliki seorang Sekwan yakni meliputi, persoalan politik, hukum dan menejerial.
“Jadi sekali lagi sekwan itu harus orang-orang yang istimewa mangkanya saya harus katakan, kelasnya nggak boleh sama dengan OPD lain, dia punya kualifikasi khusus tidak sembarangan orang, karena memang dia punya cara khusus,” tegasnya.
Disamping itu, Akmal Malik mengapresiasi penyelenggaran Seminar Nasional yang diselenggarakan Asdeksi. Kata dia, kegiatan ini memperkuat kapasitas para Sekwan di seluruh Indonesia.
“Kegiatan ini bagus, sangat bagus penyelenggaraannya sudah berintegritas, kunci dari sebuah acara itu penyelenggaranya, pengurusnya ya,” ucap Akmal memungkasi.
Perlu diketahui, Asdeksi menggelar Seminar Nasional dan Munas VIII. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari mulai dari 15-18 Mei 2024.
Adapun tema yang diangkat yakni, “Peran Strategis Sekwan Menyambut Anggota DPRD Hasil Pemilu 2024 dan Upaya Menjaga Hubungan yang Harmonis Antara Kepala Daerah dan DPRD dalam Menghadapi Kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024”.
Foto: GPriority