Aksi Kamisan Kembali Desak Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aksi Kamisan kembali digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (16/7)/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Aksi Kamisan kembali digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (16/7)/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Aksi Kamisan kembali digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (16/7), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Keadilan Sedunia yang diperingati setiap 17 Juli.

Dalam aksi damai tersebut, para peserta kembali menyuarakan tuntutan agar pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang hingga kini belum memperoleh keadilan.

Sejak pertama kali digelar pada 2007, Aksi Kamisan konsisten menjadi ruang bagi keluarga korban, penyintas, serta pegiat HAM untuk mengingatkan negara agar tidak mengabaikan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Aksi dilakukan secara hening dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa payung hitam sebagai simbol duka sekaligus perlawanan terhadap impunitas.

Pada aksi kali ini, isu pemberantasan korupsi juga turut disoroti. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai praktik korupsi yang masih marak menjadi bagian dari persoalan keadilan yang harus mendapat perhatian serius negara.

Dalam orasinya, perwakilan ICW menegaskan, “Hari ini korupsi masih menjadi persoalan serius yang merampas hak-hak masyarakat. Korupsi bukan sekadar kejahatan ekonomi, tetapi juga persoalan keadilan yang berdampak pada pemenuhan hak warga negara.”

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perjuangan mewujudkan keadilan tidak hanya menyangkut penyelesaian pelanggaran HAM berat, tetapi juga pemberantasan korupsi yang merugikan publik.

Selain itu, massa aksi kembali mendesak pemerintah agar segera menindaklanjuti rekomendasi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel.

Mereka menilai penyelesaian secara yudisial tetap menjadi jalan utama untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi hak korban dan keluarganya.

Momentum Hari Keadilan Sedunia juga dimanfaatkan sebagai pengingat bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak setiap warga negara. Para peserta berharap pemerintah tidak sekadar menyampaikan komitmen politik, melainkan mengambil langkah konkret untuk mengakhiri impunitas terhadap berbagai pelanggaran HAM yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Aksi Kamisan menjadi simbol konsistensi perjuangan masyarakat sipil dalam menuntut keadilan. Meski telah berlangsung lebih dari 900 kali, para peserta menegaskan mereka akan terus berdiri di depan Istana Merdeka setiap Kamis hingga negara benar-benar memenuhi tanggung jawabnya terhadap korban pelanggaran HAM dan memastikan supremasi hukum berjalan tanpa pandang bulu.