Jakarta, GPriority.co.id – Belum selesai masalah penggangguran dan lapangan kerja terbatas, kini Indonesia dilaporkan memasuki fase darurat pekerjaan layak.
Diungkapkan oleh Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Arief Anshory Yusuf, pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat ke angka 4,87 persen pada Kuartal I-2025. Pemicu terbesarnya pada sektor ketenagakerjaan.
Hal tersebut kemudian menyebabkan rendahnya daya beli masyarakat Indonesia, karena tak memperoleh pekerjaan yang layak. Padahal, konsumsi rumah tangga berkontribusi uama pada produk domestik bruto (PDB) di Indonesia.
Lebih lanjut, Arief juga mengkritik terkait definisi bekerja di Indonesia yang terlalu longgar di Indonesia. Misalnya saja seperti satu jam kerja dalam sepekan yang dikategorikan tidak menganggur, dan berbeda jauh dengan standar kerja pada negara maju.
Dalam pernyataannya, Arief mencontohkan kendati di negara maju angka pengangguran cenderung lebih tinggi, namun terdapat jaminan sosial yang memungkinkan masyarakatnya menunggu pekerjaan yang benar-benar layak untuk mereka jalani.
Hal ini berbeda jauh di Indonesia yang masyarakatnya sendiri layaknya dipaksa untuk menjalankan pekerjaan apapun, asal dapat bertahan hidup. Tak heran jika kemudian angka pengangguran tampak rendah, namun kualitas pekerjaannya buruk.
“Kalau di luar negeri, utamanya di negara maju, pengangguran bisa lebih tinggi dibandingkan dengan di Indonesia. Tetapi mereka masih mampu (secara ekonomi) ketika menganggur karena negaranya yang bayar,” jelas Arief.
Arief kemudian menekankan pentingnya reformasi pada sistem ketenagakerjaan di Indonesia yang menyediakan pekerjaan lebih layak untuk masyarakatnya, guna mendongkrak daya beli ke depannya.
Kini, pemerintah Indonesia dikabarkan tengah merancang strategi baru untuk memperbaiki kualitas pekerjaan di Indonesia. Diharapkan nantinya 6 juta angkatan kerja baru yang hadir setiap tahun dapat memiliki pekerjaan dengan kualitas lebih baik, guna pertumbuhan ekonomi di tanah air yang lebih kuat serta merata ke depannya.
