APBD-P Morotai 2025 Tertahan di Gubernur, Pembahasan APBD 2026 Ikut Terhambat

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai/Foto DPRD Kabupaten Pulau Morotai Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai/Foto DPRD Kabupaten Pulau Morotai

Morotai, GPriority.co.id – Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai dari Fraksi PKS, Darmin Wairo, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 hingga kini belum dapat dilaksanakan karena masih tertahan di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Menurut Darmin, dokumen APBD-P Morotai 2025 saat ini telah selesai dievaluasi, namun belum ditandatangani oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, sehingga belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Sampai sekarang kita belum pembahasan APBD 2026, karena persoalan kita terganjal dengan APBD-P yang sampai saat ini Gubernur belum tandatangan. Makanya sampai sekarang banyak hal yang belum bisa berjalan, karena persoalan APBD-P, yang di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi sampai sekarang belum ditandatangani oleh Gubernur,” kata Darmin kepada GPriority, Senin (3/11).

Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut membuat Morotai tertinggal dibandingkan daerah lain yang sudah mulai membahas APBD 2026 sejak bulan Oktober.

“Kita terlambat sekali, Morotai terlambat sekali. Seharusnya kita kemarin dari bulan Oktober sudah ada pembahasan (APBD 2026). Cuma itu kita terkendala disitu,” ucapnya.

Darmin menambahkan, secara umum perubahan APBD 2025 hanya berupa pergeseran anggaran, sementara salah satu kendala utama adalah beban utang daerah yang masih besar. Total APBD-P Morotai tahun 2025 mencapai sekitar Rp700 miliar.

“APBD-P sebenarnya sudah selesai. Tinggal finalisasi di tingkat gubernur, penomoran rekening, dan setelah itu sirkulasi keuangan bisa berjalan normal,” terangnya.

Meski begitu, Darmin menegaskan bahwa DPRD Morotai tetap menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mendorong percepatan penetapan APBD-P 2025 agar aktivitas pemerintahan dan pembangunan dapat kembali berjalan optimal.

“Cuma, secara kelembagaan DPRD tetap berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi, untuk mendorong percepatan APBDP 2025,” pungkas Darmin.