Kabar gembira bagi pengguna moda transportasi pesawat dan KAI, Mulai Oktober 2021 Pesawat dan KAI tidak mewajibkan penumpang untuk memiliki aplikasi Pedulilindungi.
Menurut laman resmi Kemenkes pada Kamis (7/10/2021) masih banyaknya masyarakat Indonesia yang tidak memiliki handphone pintar menjadi alasannya. Sehingga Kemenkes coba memberikan alternatif layanan untuk tetap dapat menaiki dua moda transportasi tersebut.
Terkait apa alternatifnya, Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan akan menggunakan aplikasi-aplikasi yang sudah dipakai oleh banyak orang, seperti Gojek,Grab,Traveloka,LinkAja dan beberapa aplikasi lainnya.
“ Tanpa ponsel sekarang penumpang kereta api sudah bisa bepergian ke luar kota. Ini memungkinkan karena sistem telah terintegrasi dari layanan fasilitas kesehatan atau lab hingga pembelian tiket di platform daring,” paparnya.
Sementara calon penumpang pesawat akan NIK di bandara dan dari situ akan muncul status kesehatan yang bersangkutan, layak atau tidak bepergian dengan pesawat. (Hs.Foto.Humas KAI)