Jakarta, GPriority.co.id – Akhirnya, Israel dan Palestina telah sepakat menyetujui gencatan senjata yang akan dimulai sejak 19 Januari mendatang. Lantas apa arti dari gencatan senjata?
Diketahui, konflik antara kedua negara itu terjadi di Jalur Gaza, Israel dan Hamas yang telah berlangsung 15 bulan.
Kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Palestina ini mencakup penghentian kekerasan serta pertukaran sandera dan tahanan.
Arti Gencatan Senjata
Dikutip dari berbagai sumber, Gencatan Senjata merupakan penghentian perang atau konflik bersenjata apa pun untuk sementara.
Gencatan senjata bisa dinyatakan sebagai bagian dari perjanjian formal, tetapi bisa juga sebagai bagian pemahaman informal antara kedua belah pihak.
Tujuan Gencatan Senjata
1. Menghentikan kekerasan dan pertumpahan darah.
2. Membuka kesempatan untuk negosiasi dan perdamaian.
3. Memberikan waktu untuk pemulihan dan pembangunan kembali.
4. Mengurangi tensi dan konflik.
Jenis Gencatan Senjata
1. Gencatan senjata sepihak (satu pihak menghentikan serangan).
2. Gencatan senjata bersama (kedua pihak setuju untuk menghentikan serangan).
3. Gencatan senjata sementara (untuk waktu tertentu).
4. Gencatan senjata permanen (langkah menuju perdamaian).
Contoh Gencatan Senjata
Sebagai contoh, pada tanggal 25 Desember 1914, pada Perang Dunia I, terjadi gencatan senjata informal karena Jerman dan Inggris ingin merayakan Natal. Tidak ada perjanjian yang ditandatangani, dan setelah beberapa hari peperangan berlanjut.
Contoh lain dari gencatan senjata terjadi antara Israel dan Otoritas Palestina pada tanggal 8 Februari 2005. Pada saat itu, pemimpin delegasi Palestina, Saeb Erakat menyatakan gencatan senjata mereka:
“Kami setuju bahwa hari ini Presiden Abbas akan mengumumkan penghentian permusuhan secara penuh terhadap orang Israel di manapun dan Perdana Menteri Sharon akan mengumumkan penghentian kekerasan dan aktivitas militer terhadap orang Palestina di manapun.”
Foto: Reuters/Hatem Khaled
