Jakarta,GPriority.co.id-Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmok melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Didid mengungkapan bahwa hal tersebut merupakan upaya harmonisasi penggunaan data kependudukan dalam mendukung transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi Bappebti.
“Penandatanganan PKS ini adalah wujud harmonisasi untuk mendukung transparansi atas implementasi ketentuan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas dalam rangka pemanfaatan data kependudukan. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” ungkap Didid.
Penandatanganan tersebut dilakukan dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, sehingga PKS bisa pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan,dan kartu tanda penduduk elektronik dalam lingkup tugas Bappebti
Kemudian, menurut Didid PKS ini menjadi sangat penting sebagai Langkah maju dalam mengatur pengawasan dan perizinan.
“PKS ini mengatur lebih khusus layanan perizinan dan pengawasan terhadap pelaku usaha yang berada di bawah naungan Bappebti. Serta dalam proses penerimaan nasabah dan/atau pelanggan oleh pelaku usaha yang berada di bawah naungan Bappebti dan bertujuan mencegah penyimpangan, seperti pencucian uang,” tutur Didid.
Adapun, Didid mengharapkan setelah perjanjian ini komitmen tinggi mendukung implementasi dapat berjalan sesuai dengan tugas dan wewenangnya.
“Diharapkan dengan PKS ini, kependudukan dapat mendukung perkembangan layanan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas. Selain itu, seluruh jajaran bursa berjangka, lembaga kliring, dan asosiasi yang hadir diharapkan memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung implementasi PKS ini dan dapat menginformasikan kepada seluruh anggotanya,”tandas Didid.(Da.Foto.HumasKemendag)