Cara Disdukcapil Aceh Tamiang Mengatasi Persoalan Pengurusan Adminduk

Aceh Tamiang, Gpriority – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh terus melakukan inovasi guna mengatasi persoalan administrasi kependudukan (Adminduk) yang masih terjadi di tengah – tengah masyarakat di kabupaten itu hingga kini.

Salah satunya, upaya yang dilakukan Disdukcapil Aceh Tamiang adalah dengan membuat sebuah terobosan baru dengan cara turun langsung ke tiap – tiap desa guna melakukan penertiban administrasi kependudukan terhadap masyarakat di kabupaten tersebut.

Di awal tahun 2021 ini, Disdukcapil Aceh Tamiang sendiri melakukan peluncuran dan pelaksanaan program ‘Tersipu’ tersebut untuk pertama kalinya di Kecamatan Tenggulun. Dan untuk Desanya sendiri adalah Desa Rimba Sawang.

“Kami lebih sering menyebutnya dengan sebutan jemput bola,” kata Kadis Dukcapil Aceh Tamiang, Sepriyanto, Sabtu kemarin, 30 Januari 2021.

Menurutnya, program unggulan Disdukcapil yang diberi nama dengan Program ‘Tersipu’, atau Program Kampung Tertib Tuntas Administrasi Kependudukan itu nantinya diharapkan dapat menjadi solusi jitu dalam mengatasi persoalan adminduk yang masih terjadi di tengah masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang tersebut hingga saat ini.

Melalui program ini, Sepriyanto mengaku masyarakat di kabupaten itu nantinya akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan mereka, seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta kematian, dan dokumen adminduk lainnya.

“Jadi, masyarakat nantinya tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Sebab seluruh dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat itu nantinya dapat dicetak langsung di lokasi pelaksanaan program kampung Tersipu,” katanya.

Sepriyanto menyebutkan, untuk tahun ini, pihaknya telah menargetkan akan melaksanakan program ‘Tersipu’ itu terhadap 40 desa yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Lebih jauh, Sepriyanto mengungkapkan, salah satu alasan pihaknya membuat program tersebut adalah karena masih adanya masyarakat di kabupaten itu hingga kini yang merasa kesulitan dan mengeluh dalam pembuatan atau melakukan kepengurusan dokumen kependudukan mereka.

Sehingga, dirinya mengaku perlu adanya upaya yang harus segera dilakukan pihaknya dalam mengatasi permasalahan tersebut. Hingga akhirnya pihak Disdukcapil pun berinovasi dengan membuat program Tersipu.

“Dan melalui program Tersipu itu, persoalan kepengurusan dokumen kependudukan masyarakat itu pun dapat kami atasi. Terbukti dalam sehari, masyarakat dapat mencetak langsung dokumen mereka seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, perekaman dan pencetakan KTP-el dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di tempat,” ujarnya.

Kendati program ‘Tersipu’ tersebut saat ini dapat menjadi solusi guna memudahkan masyarakat mengurus seluruh dokumen kependudukannya, Sepriyanto tidak menampik jika program itu pastinya juga mempunyai sisi kelemahan atau kekurangannya. Akan tetapi, dirinya tetap optimis permasalahan itu akan dapat diatasi dan dapat diperbaiki seiring berjalannya program itu.

Untuk itu, Sepriyanto berharap kepada masyarakat agar kiranya dapat memanfaatkan program Kampung ‘Tersipu’ ini, sehingga nantinya setiap masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang memiliki dokumen kependudukan.

“Sehingga kehadiran pemerintah dalam melayani warganya ini bisa lebih bermakna,” ujarnya.(Zul.Foto: Gpriority).