Serang,Gpriority-Akhir Oktober 2021, sejumlah daerah di Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak termasuk Kabupaten Serang.
Dilansir dari laman resminya, Pemkab Serang akan melaksanakan Pilkades serentak pada tanggal 31 Oktober 2021.” Pastinya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ucap Ketua Panitia Pilkades Serentak Tahun 2021 tingkat Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri dalam siaran persnya beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut dikatakan oleh pria yang juga menjabat sebagai Sekda Serang, dipilihnya tanggal 31 Oktober dikarenakan pada hari tersebut banyak kantor yang meliburkan kantornya dikarenakan hari minggu.” Sehingga akan banyak masyarakat yang hadir di dalam Pilkades 2021,”jelas Entus.
Entus juga meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga Prokes sehingga Kabupaten Serang yang berada di level 3 bisa kembali turun levelnya menjadi 2 seperti di Jabodetabek. “ Prokes penting karena bisa membuat Pilkades Serang 2021 berjalan sesuai rencana,” tutup Entus.(Hs.Foto.Istimewa)