Jakarta, GPriority.co.id – Peneliti fiskal Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Galau Muhammad, mempertanyakan klaim Presiden Prabowo Subianto yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menciptakan 1 juta lapangan kerja melalui 22.000 dapur yang memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi.
Menurut Galau, fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Ia menilai kehadiran MBG membuat banyak usaha masyarakat gulung tikar, mulai dari katering hingga warung makan sederhana (warteg).
“Lapangan pekerjaan yang mana? Bukankah bersamaan dengan program MBG berjalan, banyak toko katering tutup? Warteg di pinggir jalan tutup? Bahkan usaha kecil ibu-ibu yang melayani anak-anak sekolah juga berhenti. Bukankah itu juga menghilangkan hajat hidup sebagian orang yang bekerja di sektor ekonomi? Jadi kita tidak fair hari ini,” kata Galau dalam konfrensi pers Proyek Red Flag: Moratorium MBG Memang Mungkin?, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (6/2).
Galau menambahkan, hingga 2026 terdapat 109 juta pekerja yang menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), 25 juta pekerja yang bekerja lebih dari 48 jam per minggu, serta 62.809 perempuan yang belum menikah dan kesulitan memperoleh pekerjaan.
“Hari ini ada banyak sekali yang harus ditolong, lapangan pekerjaan yang harus dibuka, untuk kemudian dapat aksesibilitas terkait dengan sektor pekerjaan formal. Tapi apakah MBG menjawab hal itu?,” tuturnya.
Lebih lanjut, Galau menyoroti wacana pemerintah untuk mengangkat karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, kebijakan tersebut tidak relevan dengan tujuan awal program MBG.
“Ketika ada wacana bahwa nanti relawan akan diangkat jadi PPPK. Apa masalahnya itu? Masalahnya bukan dari bagian relawan yang kurang kerjanya, bukan. Dedikasinya memang betul. Tapi bukankah kita sepakat di awal bahwa ini bukanlah program yang ingin open recruitment PNS/pegawai gitu ya. Kenapa kemudian negara harus menanggung biaya kesejahteraan dari pekerja yang seharusnya dikontrak atas nama kemitraan?,” jelas Galau.
Ia juga menyinggung kondisi tenaga honorer yang masih memprihatinkan.
“Ada honorer Pak Agustinus gaji Rp300 ribu per bulan, dibayar 3 bulan sekali. Dan mengalami efisiensi 2024. Bayangkan buruknya honorer hari ini. Sudah membanting tulang memenuhi kebutuhan hidupnya. Relawan yang gagal dibayar oleh SPPG yang tidak berumur, dipaksakan untuk kemudian menjadi PPPK. Jadi gimana tentang rasionalitas kita dalam bernegara?” pungkas Galau.
