Deretan Sekolah Kedinasan yang Buka Seleksi CPNS 2024, Siap Daftar?

Jakarta, GPriority.co.id – Kabar baik bagi anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2024 melalui sekolah kedinasan. Pasalnya MenPANRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan jika pendaftaran CPNS 2024 di sekolah kedinasan akan berlangsung mulai bulan ini, Mei 2024.

“Pembukaan pendaftaran CPNS melalui sekolah kedinasan akan dimulai bulan ini juga. Sekarang proses koordinasi penetapan formasinya di masing-masing instansi,” ujar Anas, seperti dikutip dari laman resmi Antara.

Dilaporkan Anas, terdapat 3.445 formasi yang akan dialokasikan oleh Kementerian PANRB. Hal ini menurutnya, sebagai bentuk pertimbangan terhadap tantangan zaman.

Adapun, deretan sekolah kedinasan yang buka seleksi CPNS 2024, adalah sebagai berikut :

• Politeknik Keuangan Negara STAN.
• Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
• Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
• Politeknik Siber dan Sandi Negara.
• Politeknik Statistika STIS.
• Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi.
• Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
• 22 sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan.

Lebih lanjut, terkait waktu pendaftaran CASN 2024, berdasarkan keterangan Anas, pendaftaran CASN ditargetkan mulai bulan Juni 2024. Hal ini terkait Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara keseluruhan di seluruh Indonesia, baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Meski begitu, jadwal pendaftaran dan seleksinya masih dapat berubah-ubah, disesuaikan dengan perkembangan kedepannya.

Terkait pengadaan ASN 2024, pemerintah Indonesia berfokus pada beberapa hal, yang diantaranya :
• Tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
• Pemenuhan ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN).
• Seoptimal mungkin menyelesaikan penataan non-ASN.
• Mengedepankan talenta digital.

Menanggapi terkait penundaan seleksi CPNS 2024, Anas pun memberikan klarifikasinya. Ia mengatakan, pelaksanaan seleksi CPNS 2024 tidak mungkin ditunda. Hal ini karena sudah terjadwal sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dimana disebutkan bahwa agenda ini harus selesai paling lambat pada bulan Desember 2024 mendatang.

Foto : IDX Channel